SURABAYA, BERKASNEWS.COM – Miris, Perusahan yang nota benenya milik Negara ini harus tersingkir dari lahan komersial tersibuk setelah Tanjung Priok, Adalah PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS) ,yang harùs rela hengkang dari Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Meski keberadaan perusahaan yang selalu dikabarkan rugi ini sudah menempati dilahan tersebut sudah lebih setengah abad ini, namun apa boleh kata ketika perusahaan yang sama- sama milik negara ini (PT.Pelabuahan Indonesia 3) yang merupakan lembaga yang ditunjuk untuk mengelola lahan ini memaksa PT DOK dan Perkapalan Surabaya (DPS) cabut dan ‘angkat kaki’.Pasalnya dalam Rencana Induk Pelabuham (RIP), tidak ada docking atau pemeliharaan kapal di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak,”Dalam RIP itu tidak ada lokasi docking (pemeliharaan) kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Direktur Utama PT pelindo 3, Doso Agung seusai penandatanganan nota kesepahaman relokasi dengan PT DPS jumat, 5/10/2018.
Tidak hanya itu Doso mengungkapkan, kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut telah menyepakati beberapa poin penting terkait rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak. Menurut Doso,pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak juga mengacu pada arus barang yang semakin meningkat. Sehingga, dibutuhkan lahan untuk memperluas area kerja operasional Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan pintu gerbang bagi distribusi barang di kawasan timur Indonesia.
“Penggunaan lahan yang saat ini dipakai oleh DPS dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan harapan, pelayanan menjadi lebih baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar,” urainya
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pelindo III, Faruq Hidayat menjelaskan, kesepahaman antara Pelindo III dan DPS merupakan langkah awal untuk saling mendukung pengembangan usaha di masing-masing perusahaan. Selanjutnya, Pelindo III dan DPS akan duduk bersama dalam satu tim untuk merumuskan langkah konkretnya. “Ini sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak,” kata Faruq.
Lebih lanjut diungkapkan, pemanfaatan lahan DPS sebagai area pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu cara Pelindo III dalam memaksimalkan aset perusahaan.
Sekadar tahu, sejarah PT DPS dimulai pada, 22 September 1910, ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan NV Drogdok Maatschappij. Mengutip wikipedia, pendirian DPS oleh Belanda itu awalnya ditujukan untuk layanan kapal Belanda di Indonesia.
Kemudian, antara tahun 1942 dan 1945, perusahaan ini dikelola Pemerintah Jepang dengan nama Harima Zosen. Setelah nasionalisasi perusahaan pada, 1 Januari 1961, NV Maatschappij Droogdok Soerabaja menjadi sebuah perusahaan milik negara bernama PN Dok dan Perkapalan Surabaya. (han/ms)