SURABAYA, BERKASNEWS- kantor Dinas Navigasi (Disnav) kelas 1 Surabaya mengundang instansi-Instansi Negara yang memiliki kapal Negara (KN) dan meng sandarkan kapalnya di dermaga kantor Disnav Surabaya untuk melakukan kesepakatan yang sifatnya hak dan kewajiban, ” memang selama ini tidak ada kesepakat tertulis, kedepan akan kami tindak lanjuti dengan menjelaskan SOP, ” kata Kepala Disnav kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Capt Mugen Sartoto saat penandatanganan MoU dan Apel melepas kapal Negara milik Disnav yang akan melakukan aplosing dengan mengirimkan logistik untuk pos atau penjaga menara suar dikepulauan, Rabu (31/1/2024).
Lanjut Mugen, SOP tersebut seperti kapal mau datang ya harus lapor dulu, lantas akan ditentukan sandarnya dimana? dan selama sandar berapa orang yang tinggal dikapal, ” jangan ditinggal prung gitu ? Dan kedepan akan kita atur kalau kapal akan pengisian bahan bakar, jangan slonong boy, harus ada prosedur yang dilakukan,” ujarnya
Selain itu kata Mugen, kedepan kita akan gelar latihan bersama jika terjadi sesuatu keadaan darurat didermaga ini misalnya kebakaran, kebocoran atau tumpahan minyak gimana, ” nanti kita tindaklanjuti seperti itu, dan tujuannya itu,” tandas Mugen.
Yang melatarbelakangi dilakukan itu Mugen menyatakan bahwa kalau kami tidak membuat aturan-aturan ya mereka tidak bisa disalahkan sepenuhnya jika terjadi sesuatu dermaga ini, ” kita ini kan tuan rumah ngajak mereka buat aturan bersama untuk kita sepakati bersama, untuk apa ya untuk menjamin keamanan dan keselamatan selama kapal mereka sandar disini,” urainya
Mugen juga berpesan kepada awak kapal Negara KN, Bima sakti utama, KN, Masalembu dan KN. AE 029 bekerja dengan penuh semangat dan fokus terhadap keselamatan, ” keselamatan anda, keselamatan penumpang dinas, saya tunggu kembali dengan selamat penuh tidak kurang suatu apa di dermaga ini saat nanti anda kembali, laksanakan misi dengan baik,” pesan Mugen
Adapun lembaga Negara yang mempunyai kapal Negara dan disandarkan di dermaga Disnav Tanjung perak Surabaya hari ini telah melakukan penandatanganan kesepakatan adalah :
1. Polairud Polda Jatim
2. Kantor Bea dan cukai Jawa timur
3. KPPBC tipe madya Tanjung Perak
4, BASARNAS Surabaya
5. Politeknik Pelayaran Surabaya
6. Pangkalan PLP kelas II Tanjung Perak
7. Pangkalan Pengawasan SDKP Benoa
8. Kantor Imigrasi kelas I Tanjung Perak.