SURABAYA, BERKASNEWS.COM– Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak Surabaya melakukan Kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam hal pendampingan hukum baik Nota perdata,tata usaha maupun jika ada permasalahan diluar itu, rabu (25/1/2023).
” Yang pasti kami betul- betul menggandeng Kejaksaan Tanjung Perak untuk pendampingan hukum, nota perdata jika kami ada permasalahan” tutur kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung perak Surabaya Capt Heru Susanto seusai penandatangan MOU dengan kejaksaan Tanjung Perak, rabu (25/1/2023).
Tidak hanya itu kata Heru, Pihak Kejaksaan juga siap membantu jika ada permasalahan diluar itu ” masalah anggaran juga akan kami komunikasikan kalau kami merasa ragu atau apa, kami akan tanya sehingga kami tidak akan salah jalan” lanjutnya
Pasca Memorandum Of Understanding (MoU) 2 tahunan ini Heru berharap dan akan menjelaskan pada seluruh pegawai agar melaksanakan tugasnya tidak semenah- menah dan ceroboh, ” tetap hati- hati sesuai SOP karena menggunakan anggaran Negara” tandas Heru.