Motif Sakit Hati, Penembak Mobil Pejabat Surabaya

407

SURABAYA, BERKASNEWS.COM –Akhirnya terungkap, motif penembakan yang dilakukan tersangka RM dikarenakan sakit hati. Alasan yang berujung tidak terima atas pembongkaran tangga bengkel motor gede (moge) miliknya itu membuat tersangka yang dijerat ancaman hukuman mati/seumur hidup tersebut marah dan menembaki mobil Toyota Innova korban di depan rumahnya Perum Puri Kencana Karah Surabaya pekan lalu.

“Motifnya, karena sakit hati,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat menggelar press conference kasus penembakan terhadap mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi di Mapolrestabes Surtabaya, Sabtu (17/3/2018).

Menurutnya, akibat tindakannya, RM dipersangkakan dengan jeratan Pasal 406 juncto 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. Sedangkan, masalah penembakannya, tersangka dikenakan sanksi Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun.

“Untuk senjatanya memang tidak perlu izin untuk kepemilikan,” ujar Kapolrestabes Surabaya.

Dalam aksi penembakan itu, kata Rudi, tersangka menggunakan senjata jenis Airgun laras panjang merek Bulmaster Hatsan dengan peluru timah kaliber 4,5 milimeter. Senjata ini biasanya digunakan berburu binatang, namun bisa membahayakan bila ditembakkan kepada manusia. “Kami tetap melakukan uji balistik di Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya,” yakinnya.

Sebelumnya, dalam peristiwa penembakan yang tidak mengakibatkan korban jiwa itu, tersangka mengaku, bangunan yang dibongkar aparat Pemkot Surabaya itu telah sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, RM mengatakan, IMB untuk bangunannya tersebut telah diterbitkan Pemkot Surabaya.

Atas dalih itu, RM yang telah mengetahui pelaku pembongkaran mendatangi rumah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya Ery Cahyadi di Perumahan Puri Kencana Karah Surabaya, Rabu (14/3/2018) lalu. Ia pun melampiaskan kemarahannya, dengan memberondongkan 11 kali tembakan ke arah mobil korban nopol L 88 EC yang sedang diparkir di garasi rumahnya sekitar pukul 13.00 Wib.

“Petama saya mohon maaf kepada keluarga korban, terutama kepada Pak Ery Cahyadi. Saya khilaf dan akan menanggung semua kerugian, sekaligus bertanggungjawab untuk memperbaiki mobil Pak Ery kembali seperti semula hingga terasa nyaman untuk digunakan kembali,” janji Royce Muljanto yang mengenakan kemeja batik berlapis kaos tersangka berwarna biru. (sa/han)

 

Facebook Comments