SURABAYA, BERKASNEWS.COM-Para pelaku bisnis kepelabuhanan sekarang dapat bernafas lega sebab beban pajak yang berlapis- lapis ini sedikit terkurangi dengan dicabutnya beban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) satu persen/ ton yang sudah berlaku belum lama ini, pasalnya pemungutan PNBP satu persen ini untuk jasa pengawasan kegiatan Bongkar Muat.” Ya patut kita syukuri, sebab penghapusan PNBP 1 persen untuk jasa pengawasan ini sudah dihapus, ya kebetulan saya sendiri yang ikut rapat dengan menko maritim waktu itu, ” ujar sekretaris Umum APBMI , Sahat Simatupang kamis (1/3/20018)
Menurutnya, kita tinggal nunggu kabar gembira ini dari Otoritas Pelabuhan (Op) masing- masing selaku kepanjang tanganan Pemerintah bidang Kepelabuhanan, ” resminya nanti OP yang akan memberitahukan,” tandas mantan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya ini. (han)