Dugaan Korupsi Dana Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Pelindo Kooperatif, Hormati dan Dukung Proses Hukum

172

Kejari Perak Lakukan tahap penyelidikan dengan menggeledah kantor Pelindo Regional 3 dan kantor APBS.(Kamis 9 Oktober 2025)

SURABAYA, BERKASNEWS – Hebohnya kedatanganTim  kejaksaan negeri (Kejari) Tanjung perak ke kantor PT pelabuhan Indonesia ( Persero) Regional 3 dan PT Alur pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang nota be-nenya anak usaha badan usaha pelabuhan (BUP) plat merah ini pada kamis 9 Oktober kemarin 2025, adalah dalam Rangkah pengumpulan data dan informasi atas dugaan tindak pidana korupsi dana pemeliharaan dan pengusahaan kolam dipelabuhan tanjung perak  pada tahun 2023-2024  dengan nilai Rp  196 millyar.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut  menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak di kantor PT APBS dan kantor Pelindo Regional 3.
Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif dan memberikan kerja sama yang diperlukan selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Karlinda.

Menurut Karlinda, kehadiran Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak di kantor Pelindo Regional 3 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi.
Pihaknya memastikan bahwa kegiatan operasional PT APBS maupun Pelindo tetap berjalan normal.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” pungkasnya

Facebook Comments