SURABAYA, BERKASNEWS.COM – Industri Maritim merupakan Program unggulan Pemerintahan Jokowi- JK yang tinggal beberapa bulan akan berakhir dirasa masih jauh dari harapan, bahkan sesuai Nawacita kabinet yang tidak membelakangi laut justru menjadikan industri maritim anak tiri di negeri sendiri, Lantaran Industri maritim ini mengalami keterpurukan.
Industri maritim yang meliputi, industri galangan kapal, industri perikanan, industri pelayaran. Keterpurukan ini sangat berimbas pada karyawan, sehingga ahli las di galangan kapal banyak yang beralih profesi menjadi ojek online karena tidak ada pekerjaan di galangan-galangan.
“hampir 50% galangan kapal Indonesia mengalami kesulitan, lantaran kurangnya perhatian pemerintah terhadap Industri Maritim,” kata Anggota komisi V DPR-RI Bambang Haryo Soekartono,minggu (28/7/2019)
Keterpurukan pada Industri Maritim ini kata Bambang, karena bungah bank diatas bunga komersial dan sulit mendapatkan dana investasi karena dianggap industri high risk,” padahal di Malaysia, bunga bank industri maritim sepertiga dari bunga komersil,”Ungkap Politisi Partai Gerindra ini
Dikatakan, mengenai tingginya nilai perpajakan yang dibebankan kepada industri pelayaran yaitu 1,2% final pendapatan, kemudian Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) naik 100% – 1000% mulai tahun 2017. “banyaknya regulasi perijinan sehingga terkesan highly regulated yang berbasis biaya,” urainya
Bambang mencontohkan kurangnya perhatian Pemerintah terhadap industri maritim salah satunya terbatasnya dermaga,”Ya, Infrastruktur kurang diperhatikan, salah satu contoh di lintasan Merak-Bakauheni dari 70 kapal hanya bisa beroperasi 28 kapal karena kurangnya infrastruktur dermaga atau tempat sandar kapal”Kata Bos PT DLU ini
Padahal Industri Maritim ini seharusnya, menurut Bambang Haryo, memberihkan dampak pertumbuhan ekonomi termasuk di bidang pariwisata ,” Industri maritim justru mengalami kemunduran di kabinet saat ini,” ujarnya
Untuk itu, Bambang berpendapat pemerintah lebih fokus memperhatikan fasilitas, insentif dan kemudahan perijinan untuk industri maritim,” bukan malah memberikan beban yang demikian besar terhadap industri maritim, baik industri galangan kapal, industri pelayaran dan industri perikanan,”pungkasnya. (han)