Pelindo Sub Reg Jawa Jalin Kerjasama Dengan Kejari Cilacap

32

SURABAYA, BERKASNEWS–  –  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Cilacap, kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Pelindo di wilayah Cilacap, khususnya di Kawasan Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap.

Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani langsung oleh General Manager Tanjung Intan Cilacap Miftah Fajrisal dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap DR. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H. di Kantor Pelindo Sub Regional Jawa.

MoU ini yang nantinya akan berlangsung selama 1 (satu) tahun ke depan ini akan dilakukan oleh para pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa khususnya di Kawasan Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).

“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa kepada Kejaksaan Negeri Cilacap. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait pelaksanaan tugas-tugas Pelindo di wilayah Cilacap. Kami berharap sinergi ini dapat mendorong tata kelola yang baik, melindungi aset negara, serta memperkuat kepastian hukum dalam mendukung pembangunan dan kelancaran operasional di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap dan sekitarnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap DR. Muhammad Irfan Jaya, saat memberikan sambutan Jumat (9/5/2025)

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Purwanto Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa dengan semakin besarnya skala operasi Pelindo pasca penggabungan nasional sejak 1 Oktober 2021, kebutuhan akan pendampingan hukum yang kuat dan terpercaya menjadi semakin penting, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan proses bisnis pelabuhan.

“Kami menyadari bahwa dengan bertambahnya tanggung jawab dan kompleksitas bisnis, kami membutuhkan sinergi yang erat dengan pihak Kejaksaan sebagai mitra strategis. Pendampingan ini akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam menjalankan proses bisnis, khususnya di wilayah Cilacap”, ujar Ipung panggilan akrabnya.

Adapun Kerja sama ini mencakup pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan pendampingan hukum oleh Kejari Cilacap kepada Pelindo dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk potensi gugatan, kontrak kerja sama, serta penyelesaian sengketa hukum lainnya.

Melalui perjanjian ini, Pelindo berharap dapat terus menjalankan proses bisnisnya secara optimal dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Cilacap dan sekitarnya.

Facebook Comments