SURABAYA, BERKASNEWS- Subholding Pelindo multi Terminal (SPMT) Branch Terminal Jamrud, Nilam, Mirah Pelabuhan Tanjung Perak bersama Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia atau APBMI Jawa Timur tancap gas untuk mengimplementasikan Undang – Undang (UU) no 66 tahun 2024 atas perubahan ke 3 UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran pasal 90 ayat a, dimana disebutkan bahwa Badan Usaha Pelabuhan (BUP) harus bermitra dengan perusahaan Bongkar- muat.
Seperti kita ketahui bersama point tersebut, awal UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran diterapkan tahun 2011 silam, banyak bermunculan polemik sebab multi tafsir atas siapa yang berwenang melakukan kegiatan bongkar muat, Namun hari ini dengan dilaksanakannya sosialisasi dan perjanjian kemitraan tentang kegiatan pelayanan bongkar muat pada terminal multipurpose / dan atau konvensional dilingkungan Pelindo Multi Terminal branch Jamrud, Mirah, nilam pelabuhan Tanjung Perak menunjukan BUP dan PBM sudah sepakat dan bahkan per 1 Juni nanti perjanjian tersebut akan dijalankan.
” sebelumnya kami sudah berdiskusi dengan intens dengan ketua DPW APBMI Jatim dengan semangat tidak mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah, namun mencari solusi sehingga apa yang menjadi harapan kita terwujud,” kata Branch Manager Jamrud Nilam Mirah, Muh Junaedhy hari ini Selasa (6/5/2005).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan perjanjian hari ini berdasarkan UU no 66 tahun 2024 atas perubahan ke 3 UU no 17 tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 90 ayat a, ” dimana BUP dan PBM harus bermitra artinya ini sudah menjadi ketetapan dan di undangkan yang mengikat” lanjutnya.
Ketua DPW APBMI Jatim Kody lamahayu Fredy mengatakan bahwa UU No 66 tahun 2024 tersebut dasar kami, bahwa BUP harus bermitra dengan PBM anggota APBMI, jadi Marwah bongkar muat akan kembali per 1 Juni , ” SPMT tidak lagi melakukan kegiatan bongkar muat tapi yang melakukan adalah PBM anggota APBMI” tandasnya.
Kemitraan tentang kerja sama pengelolaan terminal multipurpose ini bakal menjadi pijakan untuk diterapkan di daerah lain.
“Bisa saja. Kemitraan ini baru pertama kali di Indonesia, dan ke depan kami harapkan bisa diapalikasikan di pelabuhan lain,” tegas kody
Kerja sama ini mendapat sambutan positif dari Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak, Agustinus Maun.ia juga mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi perjanjian ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional di pelabuhan tanjung perak. Menurutnya, pemerintah selaku regulator selain pengawasan juga memperlancar arus barang dan penumpang, untuk itu kami akan menguatkan koordinasi dan sinergi dengan operator, BUP, Asosiasi dan stakeholders, ” sehingga bisa mewujudkan tugas yang diberikan pemerintah pada kami bisa berjalan dengan lancar baik” ungkapnya.
Lanjut Maun, Pelabuhan Tanjung Perak memiliki lokasi strategis. Ke depan bakal mendukung kelancaran logistik ke Indonesia Timur. Terutama dengan berlanjutnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ” apa yang kita lakukan pada hari ini (perjanjian kemitraan BUP dengan PBM-red) implementasikannya kedepan akan mendapat pengawasan yang ketat dari kami sebagai penyelenggara pelabuhan” tandas Maun.
Pada kesempatan itu Hadir juga executif Direktur PT pelindo Regional 3, Daru Wicaksono yang didampingi CEO Sub Regional Jawa Purwanto Wahyu Widodo, Daru ( sapaan akrabnya-red ) menyampaikan apresiasinya dan terimakasih pada semua pihak atas terselenggaranya sosialisasi perjanjian kemitraan antara SMT pelabuhan Tanjung dengan PBM sebagai implementasi UU no 66 tahun 2024, menurutnya kerjasama ini merupakan langkah strategis bukan hanya untuk pelindo group tapi juga untuk semua pihak, ” dengan harapan memberikan manfaat yang positif semua pihak” katanya.
Selain itu kata Daru, momen dan kerjasama ini mari sama-sama kita jaga karena ini yang pertama, ” kami berharap hal ini dapat ditiru dipelabuhan -pelabuhan yang lain di Indonesia, selain itu juga mari kita jaga produktifitas dan keselamatan, keamanan kerja dilingkungan kerja masing-masing” pungkasnya.