Tolak Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, TKBM Gelar Aksi Damai

441

SURABAYA, BERKASNEWS.COM – Perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan Aksi Damai sebagai bentuk penolakan terhadap rencana akan dicabutnya SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan, Senin (31/1/2022), di depan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Surabaya.
Mereka (pekerja -red) menyatakan sikap Menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 yang akan dialihkan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) / Perusahaan Bongkar Muat (PBM).Serta
menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab pengeluaran biaya tinggi di Pelabuhan.

Dan mempertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di Pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Menengah pasal (29) dan (30).

“Kami mendukung Pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di Kawasan Pelabuhan melalui program Nasional Logistik Ekosistem,” kata Ketua PUK Koperasi PKPM Tanjung Perak Surabaya Kusno SE seperti dikutip dimedia online

Menurutnya jika Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi system dan tata Kelola menuju Koperasi yang Modern,akuntabel dan transparan serta Profesional dalam melayani Aktivitas Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan.

Sebelum digelarnya demo, seluruh anggota TKBM menggelar rapat koordinasi, Selasa,25 Januari 2022 di Jakarta Pusat. Rapat Koordinasi Inkop TKBM, sepakat melaksanakan Aksi penyampaian pernyataan sikap secara Nasional penolakan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputy Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan kepada
OP/KSOP/KUPP dilingkungan Pelabuhan,Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas
Koperasi dan UKM di Kota/Kabupaten masing – masing

“Aksi penyampaian pernyataan sikap sebagaimana dijelaskan pada poin 1(Satu), dilaksanakan secara serentak pada Senin, pukul 10.00 WIB,” tambah Kusno.

Nantinya, jika penyampaian pernyataan sikap yang pertama disampaikan dan apabila dalam
batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dan/atau jawaban dari
OP/KSOP/KUPP, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UKM di
Kota/Kabupaten masing-masing, maka akan disampaikan surat ke 2 yang akan melaksanakan Aksi Mogok Nasional TKBM seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Yefri Meidison menyampaikan bahwa
Gerakan Aksi Damai TKBM dipelabuhan Tanjung perak jam 10 dengan masa lebih kurang 60 orang adalah merupakan solidaritas TKBM Pelabuhan Tanjung perak terhadap surat himbauan dari Induk KOPERASI TKBM untuk menyampaikan Aspirasi TKBM menyangkut beberapa hal.
Aksi damai ini tidak menganggu kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal dipelabuhan

Dan perwakilan TKBM berjumlah 10 orang saya terima di Ruang Rapat kantor Otoritas Pelabuhan untuk menyerahkan aspirasi melalui PERNYATAAN SIKAP, “aspirasi itu hari ini juga saya lanjutkan ke Kantor Pusat KEMENHUB dengan tembusan salah satu nya ke Ketua TKBM  Perak” ungkapnya.(han)

Facebook Comments