Tinggal hitungan jam rencana yang sebetulnya sudah lama dibahas, adalah penggabungan empat kekuatan bisnis operator kepelabuhanan yang nota be-ne nya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo I-IV) menjadi satu perseroan, PT Pelabuhan Indonesia yang akan diberlakukan per 1 Oktober 2021 besok, penggabungan yang mengklaim mampu menekan biaya logistik bahkan dari sub holding petikemas akan menempatkan petikemas terbesar di dunia nomer 8.
Tak heran dari masing-masing entitas ini bersiap diri dan bahkan mensosialisasikan marger Pelindo yang bakal diaplikasikan pada Jumat (1/10) terhadap stakeholder, asosiasi kepelabuhan, Regulator terkait Pelabuhan dan Kepolisian Pelabuhan.
MULTI EFEK
Dampak positif atas merger ini selain yang sudah dibahas di alenia sebelumnya juga mampu meningkatkan konektivitas nasional dan standarisasi pelayanan Pelabuhan dan layanan logistik yang terintegrasi sehingga akan mendukung pemerintah sebagai pemilik saham.
Namun efek yang lain diakui atau tidak merger Pelindo yang akan berkantor pusat di Ibu kota ini juga akan menimbulkan efek psikologi bagi pegawai/karyawan, apalagi bagi pejabat strukturalnya.
Adalah Pelindo III yang berkantor pusat di pelabuhan Tanjung perak Surabaya,
Pantauan penulis dua hari terakhir sebelum merger, Gedung lima lantai ini cukup lengang tidak seperti biasanya tanpa ada lalu-lalang mobil keluar masuk Kantor BUMN tersebut, apalagi kurang 1×24 akan diberlakukan merger.
Hanya terlihat para pegawai yang mengabadikan foto di belakang plakat Perusahaan yang bertulis PT Pelindo III head office sebagai kenang-kenangan sebelum plakat tersebut berganti operator Regional Pelabuhan, sebelumnya juga melakukan hal serupa yang dilakukan para petinggi pelindo III saat gowes terkahir sabtu (25/9/2021)
Observasi penulis menyimpulkan bahwa pegawai/ karyawan masih belum bisa “move on” dari perusahan yang mana dia (pegawai-red) dibesarkan ke Perusahan baru, pun para pejabat struktural dan fungsionalnya,
Meski sadar konsekuensi dari merger tersebut, yang pasti akan merotasi pegawai dan pejabat struktural sesuai kebutuhan perusahaan, sehingga muncul istilah “yang jelas- jelas tetap jelas dan yang jelas- jelas tidak jelas“, belum lagi nuansa batin yang berdegup gelisah dengan berbagai pertanyaan “apa masih ditempatkan dekat keluarga? Apa masih duduk di kursi empuk atau tidak?”
jawabanya besok Jumat tanggal 1 oktober 2021 saat PT pelabuhan Indonesia dilaunching oleh menteri BUMN Eric Thohir seiring Peraturan Pemerintah (PP) no: 101 tahun 2021 sebagai legal standing yang mengatur tentang penggabungan 4 pelabuhan diterapkan.