SURABAYA, BERKASNEWS.COM – Upaya dilakukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan, misalnya penggunaan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan. Dengan harapan selain memberikan kemudahan, penggunaan sistem informasi juga digunakan perusahaan untuk menghindari adanya pungutan liar di pelabuhan.
Humas Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Ia mencontohkan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang digunakan pada proses penerimaan peti kemas. setiap peti kemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran.
“Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas” kata Suryo senin (14/6/2021)
Setelah itu kata Suryo, Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemasnya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang, ” kemudian ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” terangnya.
Dengan job slip tersebut, pengemudi menuju lokasi penumpukan peti kemas sesuai informasi yang ada pada dokumen. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan VMT (Vehicle Mounted Terminal) untuk memindahkan peti kemas dari truk ke lapangan penumpukan.
“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan peti kemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” tambah Suryo.
Penggunaan sistem informasi juga diterapkan di Terminal Teluk Lamong yang bahkan mengedepankan penggunaan teknologi, “di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” lanjutnya.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebut penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya maupun Terminal Teluk Lamong memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan peti kemas. Sistem tersebut memberikan informasi mengenai ukuran peti kemas, nomor peti kemas, nomor kendaraan (truk), lokasi penumpukan petikemas, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal. Hal tersebut meminimalkan adanya transaksi di luar sistem yang telah tercatat sesuai dengan pelayanan yang diberikan terminal.
“Semua sudah tercatat, tidak ada setoran dalam bentuk apapun, apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Selama tercatat di dalam sistem maka akan dilayani oleh terminal, itu pengalaman saya pribadi,” ujarnya
Selain itu, kata Lingga, setiap sudut terminal juga telah dilengkapi dengan camera circuit televisi (CCTV). Sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa akan terlihat dengan jelas.
“Kalau di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong sudah tidak ada pungutan liar,” akunya.(han/hum)