Tekan Angka Kecelakaan, Organda Tanjung Perak Sertifikasi Sopir

540

SURABAYA, BERKASNEWS.COM –  Delapan ribu pengemudi truk  anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Angkutan Tanjung Perak Surabaya menjalani sertifikasi Uji kompetensi,  Upaya itu untuk salah satunya meminimalisir angka kecelakaan. Sertifikasi tersebut diberikan langsung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)  melalui skema keahlian khusus.

“BNSP dengan kami sudah kerjasama untuk mensertifikasi langsung ke para sopir.  direct, satu per satu diuji kompetensinya, ,tidak langsung sekaligus, tapi bertahap” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Angkutan Khusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy, Rabu (19/8/2020).

Selain bertujuan menekan angka kecelakaan kata Kody, Organda Tanjung Perak mematuhi  arahan pemerintah yang mewajibkan sertifikasi, pihaknya juga ingin meningkatkan kecerdasan dan kemampuan para sopir. Tidak hanya itu,  uji kompetensi pengemudi truk Organda Tanjung Perak ini juga turut mendayagunakan kinerja maupun tingkat produktivitas . “Hanya Organda  yang melakukan hal ini, bahkan kami juga mengupayakan para anggota agar dapat Bantuan langsung tunai” tegasnya

Senada Edward Simanjuntak, Manajer Mutu Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi Indonesia (LSPTI) BNSP mengatakan, uji kompetensi ini wajib dilaksanakan sesuai amanat UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 171/2019 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Transportasi Dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat Dan Angkutan Melalui Saluran  Bidang Mengemudi Angkutan Bermotor.

“kali ini kami  memsertifikasi pengemudi bidang kontainer di Organda Tanjung Perak dengan skema pengemudi kontainer,” kata Edward.

Uji kompetensi sopir truk tersebut, dengan harapan tingkat kecelakaan di jalan raya semakin berkurang, Nantinya, dengan proses sertifikasi kompetensi ini, para pengemudi dibekali kemampuan mengemudikan truk kontainer yang ditandai dengan pemberian sertifikat kelayakan dari BNSP.

“Kami sebagai pelaksana ini adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi Indonesia yang berada di bawah BNSP yang membidangi transportasi darat, udara, laut dan perkeretaapian. Sertifikasi kelayakan ini juga bekerja sama dengan Majelis Transportasi Indonesia (MTI) dan Organda,” urainya

Edward menjelaskan, dalam uji kompetensi sertifikasi sopir truk gratis  tersebut menekankan pada 3 hal yang harus dipenuhi pengemudi bersertifikat. Masing-masing dari ketiganya adalah, knowledge atau pengetahuan, skill (kemampuan/keahlian) dan sikap (attitude).

“Ini bedakan dengan SIM. Kalau SIM adalah wajib, sedangkan sertifikasi ini juga wajib hanya menekankan pada tiga poin tersebut,” jelasnya.

Uji kompetensi yang digelar di kantor Organda khusus Tanjung Perak ini merupakan angkatan ke 6.(han/sa)

 

Facebook Comments