SURABAYA, BERKASNEWS.COM- kendaraan angkutan muatan barang khususnya di jawa timur pada Natal dan Tahun baru 2019, hendaknya tetap beroperasi seperti biasa, sebab pada 2 hari besar tersebut tidak semua supir- supir libur untuk merayakannya, selain itu untuk lintasan Surabaya, Malang, Pasuruan Banyuwangi dan lainnya sudah terjadual waktunya saat kendaraan muatan barang tersebut melintas.hal itulah yang diharapakan pemilik armada Truck yang terorganisasi di Organda khusus Tanjung Perak.
“Kami meminta kepada Dinas Perhubungan Jawa Timur maupun Kementerian Perhubungan agar pada saat Natal dan Tahun baru, kendaraan angkutan barang di Jawa Timur tidak di batasi untuk beroperasi/jalan”kata Ketua Organda khusus Tanjung Perak, Kody F Lamahayu pada wartawan baru- baru ini
Menurut Kody, seharusnya regulator tidak membuat rambu lagi yang bisa merugikan pemilik angkutan barang itu sendiri. Untuk kendaraan pengangkut barang penguraian tidak perlu diatur oleh Kementerian lagi karena sudah ada yang mengatur.
“Kementerian Perhubungan tidak perlu untuk membuat rambu-rambu lagi khusus di Jawa Timur”harapnya
Perpengalaman pada tahun-tahun sebelumnya saat Natal dan tahun baru supir – supir tetap beraktifitas seperti biasa, “kecuali hari raya Idul Fitri ” tambahnya
Organda khusus Tanjung Perak juga sudah bermohon dengan menyurati DPP Organda, Kementerian Perhubungan, DPD, dan Dinas Perhubungan Jatim untuk hal ini. (an)