Hakordia 2024, Disnav Pontianak Deklarasi Zona Integritas

159

PONTIANAK, BERKASNEWS -Deklarasi pencanangan Zona Integritas Distrik Navigasi (Didsnav)Tipe A Kelas III Pontianak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HAKORDIA Tahun 2024 Senin (9/12), Pembangunan Zona Integritas Disnav Pontianak ini mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”  Yang filosofinya adalah bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.  ” Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia adalah pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045″ tutur kepala Disnav tipe A kelas III Pontianak, Azhar Karim, Senin (9/12/2024).

Kepala Disnav pontianak Azhar Karim saat menyematkan PIN Integritas, Senin (9/12)

Komitmen Distrik Navigasi  Pontianak ini untuk mewujudkan Zona Integritas untuk mencapai predikat WBK/WBBM dilakukan melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis hingga ke level frontliner dalam menumbuhkan kesadaran dan budaya tidak korupsi dan stop gratifikasi, ” ditandai dengan penyematan PIN INTEGRITAS yang menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik” tandas pria kelahiran Gresik ini.

Selain itu Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak juga berkomitmen membangun integritas, berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya kerja.  PIN Integritas tersebut adalah

“BISA” (Berintegritas, Inovatif, Semangat dan Adaptif) dapat mendorong upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya serta terciptanya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan yang selalu mengedepankan Good and Clean Governance. Disamping itu juga dalam peningkatkan kualitas pelayanan publik melalui komitmen budaya pelayanan “SERIBU” (Senyum, Energik, Ramah, Inspiratif, Berempati, Universal) menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan prima dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan stakeholders non-stop 24 jam sehari 7 hari seminggu dan 365 hari dalam setahun, untuk mewujudkan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran diwilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak, ” sehingga proses bisnis dapat berjalan lancar dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat dan para stakeholders yang tidak dapat ditawar lagi standar pelayanannya” pungkas Azhar.

Facebook Comments