Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB, Meski Minim Kuantitasnya

309

 

Prihatin Edar Narkoba

SURABAYA, BERKASNEWS.COM– Pemusnahan barang bukti (barbuk) yang diperoleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dari berbagai perkara, termasuk kasus narkotika dan perjudian. Alat bukti perkara tersebut yang dijaring Kejari Tanjung Perak medio Januari-September 2018 tersebut kuantitasnya tidak begitu melimpah alias minim.

“Nggak masalah meski sedikit. Yang pasti, kami tetap melaksanakan kewajiban untuk memberantas, dan mengurangi peredarannya. Jangan sampai barang-barang  beredar bebas di Masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady usai memimpin pemusnahan barbuk bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, drg. Febria Rachmanita, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti, dan Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, barbuk yang dimusnahkan di halaman Kejari Tanjung Perak tersebut, masing masing hasil dari kejahatan tindak pidana narkotika sebanyak 2,3 kilogram ganja dari 3 perkara. Selain itu, Kejari Tanjung Perak juga memusnahkan barbuk sabu-sabu seberat lebih dari 5 ons yang berasal dari 180 perkara. “Ada juga sejumlah alat hisap sabu dari 134 perkara yang juga kami musnahkan hari ini,” ujar Kajari Tanjung Perak.

Merinci barbuk lainnya yang turut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besar tersebut, kata Kajari Rachmat, antara lain sebanyak lebih dari 42 ribu butir pil double L yang diungkap dari 7 perkara tindak pidana yang melanggar Undang-undang Kesehatan. Rachmat juga menyebut, barbuk pelanggaran Ketertiban Umum dan Perjudian yang ikut dimusnahkan berupa alat judi remi sebanyak 1 kardus dari 65 perkara, kartu remi, rekapan kertas judi, spidol, bolpoin, HP, kalkulator, dan ATM. “Sejumlah senjata tajam dari 5 perkara, juga kami musnahkan,” tuturnya.

Rachmat mengaku, prihatin terhadap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Merebaknya kasus tersebut, kata Rachmat, cenderung mengalami pergeseran pengguna yang mulai menyentuh anak-anak yang notabene masih berstatus pelajar dan aktif di sekolah.

“Itu semua dikarenakan pergaulan dan gaya hidup. Pola hidup menggunakan itu (narkoba, red) sudah dijadikan tuntutan hidup dan menjadi kebutuhan. Tren lainnya, karena keputusasaan dari status keluarga pas-pasan, hingga pelariannya ke narkoba,” urainya (han/sa/ank)

 

Facebook Comments