Kemenhub Subsidi SIM Pada Sopir Angkutan Umum

410
Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Kapolrestabes Surabaya saat meninjau lokasi uji Praktik SIM di Surabaya

BERKASNEWS.COM- Kementerian  Perhubungan menaruh perhatian terhadap para sopir -Sopir Angkutan Umum yang masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum di seluruh pelosok Negeri ini, Bentuk Perhatian ini dengan memberikan subsidi kepada para Sopir- sopir untuk mendapatkan SIM A Umum,

Sebelumnya Ibukota Jakarta yang mendapatkan giliran pertama mendapatkan subsidi dengan koata 600 orang, dan hari ini selasa 27/2/2018  Surabaya mendapatkan program tersebut dengan koata 200 orang, “hari ini  kami memberi sumbangan untuk pengurusan urus SIM driver taksi online dan konvensional sejumlah 200 orang, besuk Bandung kemudian Jogja dan kota- kota lain yang dihadiri oleh pejabat eselon 1” kata Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi saat melounching pembuatannya secara kolektif di Satlantas Colombo Surabaya, Selasa (27/2/2018).

Menurutnya, program memberikan kemudahan untuk mendapatkan SIM A Umum ini kami ingin semua driver taksi punya SIM.  kita berharap bisa berjalan baik. Targetnya setiap supir mengerti tentang keselamatan dimana saat membawa penumpang dan mematuhi aturan berlalulintas.

“Selama ini teman polisi cukup memberi toleransi, tapi dengan mendapat kemudahan untuk mendapatkan SIM ini  para sopir sadar akan keselamatan dijalan apalagi dengan membawah penumpang ,” ingatnya

Disamping itu, Kemenhub juga  berencena  akan memberikan Kir kendaraan secara gratis pada kendaraan penumpang

“Kir nanti itu di kalungkan pada mesinya bukan diketok lagi biar nilai jualnya tetap terjaga,” tandasnya.

Ditambahkan, AKBP Eva Guna Pandia Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, meski program kolektif ini didirong kementerian Perhubungan, setiap peserta semua tetap harus mengikuti prosedur kas uji klipeng, teori dan praktik.

“Sama baik kolektif maupun pribadi wajib mengikuti prosedur semua,” terangnya.

Program pembuatan SIM A Umum kali ini diperuntukkan kepada 200 orang driver taksi baik online maupun konvensional dengan  biaya yang di subsidi oleh perhubungan.

“Setiap driver mengikuti tes dimana hingga akhir kemudian akan membayar PNBP setelah lulus,” kata Pandia.

Sedang besaran biaya pembuatannya setiap orang dikenakan Rp. 170 ribu itu dibayar setelah dinyatakan lulus jika belum lulus maka akan diberi kesempatan mengulang tujuh hari lagi hingga tiga kali.

“Jika setelah 3 kali juga belum lulus maka dia (Driver.red) akan menggulangi seperti dari awal lagi, adapun Untuk biaya calon pemegang SIM hanya membayar Rp 100 ribu sedang Rp 70 ribu di subsidi perhubungan,” pungkasnya. (Han)

 

Facebook Comments