SURABAYA, BERKASNEWS.COM- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Timur akhirnya menyelesaikan dan merealisasikan rencana kenaikan upah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) ,pada tanggal 1 Maret 2018 mendatang, ” kenaikan Upah terhadap TKBM itu akan berjalan pada tanggal 1 maret besuk,” tutur ketua DPW APBMI jawa timur, Kody Lamahayu fredy kamis 22/22018
Menurutnya, kenaikan upah TKBM ini akan berjalan pada tanggal 1 maret pada pukul 00.00, adapun upah TKBM yang semula Rp : 182.000 itu akan menjadi Rp: 196.300 /ship / orang, selain itu DPW APBMI jawa timur juga menaikan tarif ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan OPP/OPT sekitar 8, 13 persen dari tarif yang awal,” kenaikan opp/opt itu sekitar 8,13 persen dari yang awal sebab tarifnya beda -beda setiap jenis barangnya,” ujar pria berkulit putih ini
Untuk itu kata Kody, apabila masyarakat ingin taju deteilnya silakan datang ke Kantor DPW kami siap layani dan memberikan list tarif secara terperinci,” silakan ke kantor kalau butuh tarif terperinci kami sip memberi info dan buku tarifnya,” katanya
Masih menurut Kody, bahwa Kenaikan Tarif upah TKBM dan kenaikan OPP/ OPT ini merujuk dan bentuk patuh pada aturan yang sudah ada yaitu
KM 35 TAHUN 2007, tentang PEDOMAN PERHITUNGAN TARIF PELAYANAN JASA BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL DI PELABUHAN,
Selain itu, tentu juga sudah dapat persetujuan dari asosiasi kepelabuhanan terkait yang meliputi INSA, GPEI, ALFI/ILFA dan GINSI, ” kenaikan ini , acuanya PM nomer 35 tahun 2007, serta persetujuan empat asosiasi kepelabuhanan terkait,” pungkasnya
Disinggung apa rencana kenaikan upah TKBM dan OPP/OPT sudah mengantongi tanda Tangan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya? Kody mengatakan ya pasti lah hari ini sudah di teken kog karena Dia (OP red) kan selaku Regulatornya. ( han)