Pamekasan,BERKASNEWS.COM – Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pulau Garam,Madura.
Dalam OTT tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Pemekasan berinisal RI, yang diciduk oleh tim penyelidik KPK. Pejabat aparatur korps adyaksa ini ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB di wilayah Pamekasan, Madura, Jatim. Dalam Siaran Persnya
Hasil yang di himpun BERKASNEWS.com di lokasi penangkapan, perkembangan OTT oleh Team KPK di Kab. Pamekasan. Pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 telah diamankan 10 orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana anggaran dana desa (ADD).
Tim KPK mengamankan dugaan tersangka adalah,
1.Bupati Pamekasan Drs. ACHMAD SYAFII YASIN,M.Si
2. Kajari Pamekasan RUDI INDRA PRASETYO.
3. Kasiintel Kajari Pamekasan SUEGENG PRAKOSO.
4. Kasi pidsus Kajari Pamekasan EKA HERMAWAN.
5. Staf Kejari INDRA PRAMANA.
6. Kepala Inspektorat Drs. SUJIPTO UTOMO .
7. Kepala Desa Dasok Kec. Pademawu Kab. Pamekasan AGUS MULYADI .
8. Kepala Desa Mapper Kec. Proppo H. MOH RIDWAN.
9. Staf Inspektorat SOLEHODDIN.
10. Staf Inspektorat MARGONO.
Adapun OTT yang dilakukan oleh KPK diawali pada pukul 07.30 Wib TKP Rumah Dinas Kejari Alamat Jl. Raya Panglegur Pamekasan dengan melakukan penangkapan terhadap Kejari Pamekasan dan Kepala Inspektorat dengan Barang Bukti + Rp. 250.000.000.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap terduga lainnya, Pada pukul 12.10 Wib Bupati Pamekasan tiba di Polres Pamekasan dengan menggunakan Mobil ERTIGA selanjutnya pada pukul 12.20 wib 10 orang terduga beserta team KPK berangkat dari Polres Pamekasan menuju Bandara Juanda Sidoarjo dengan transit terlebih dahulu di Polda Jatim. (redaksi)