SURABAYA, BERKASNEWS —Peningkatan tahap penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung perak tahun 2023-2024 oleh Kejaksaan negeri Tanjung perak Surabaya, peningkatan tahap tersebut pasca kejaksaan melakukan penggeledahan kantor Pelindo Regional 3 dan PT APBS pada awal Oktober lalu dengan menyita alat elektronik berupa komputer dan handphone, selanjutnya tindak lanjut atas dugaan korupsi tersebut pihak penyidik melakukan penyitaan uang sebesar Rp70 Milyar dari PT alur pelayaran barat Surabaya (APBS) yang nota be-nenya anak usaha dari perusahaan milik Negara tersebut.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai Rp70 miliar. Uang ini nantinya akan diajukan dalam persidangan sebagai barang bukti dan sebagai bentuk pelaksanaan keadilan restoratif,” kata Ricky Setiawan kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Rabu (5/11).
Namun hingga kini penegak hukum dibawah Kejaksaan Agung tersebut belum menetapkan tersangkanya.
proses penyidikan masih terus berjalan. Setelah alat bukti dinilai cukup dan terjadi kesesuaian antara keterangan saksi, surat, dan petunjuk lainnya, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.
“Kalau nanti alat bukti sudah cukup dan kami sudah memiliki keyakinan, maka akan kami umumkan siapa saja pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” ujar Ricky
Menanggapi hal itu , PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 terkait penyitaan sejumlah uang oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut
Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, mengatakan pihaknya membenarkan bahwa saat ini telah dilakukan proses penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), dan dana tersebut telah dititipkan ke kas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan yang berlangsung.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan dengan objektif dan profesional,” ujar Karlinda.
Ia menambahkan bahwa sejak awal proses ini berlangsung, perusahaan telah dan akan terus memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani mulai dari pemeriksaan maupun permintaan keterangan yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang baik juga aktif dijalin dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak hal ini menandakan sinergi antar lembaga dalan upaya penanganan permasalahan hukum yang berjalan
“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” tandasnya
Karlinda, juga berharap agar publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sembari tetap menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses hukum yang berlaku. ” Pelindo berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel” pungkasnya




