SURABAYA, BERKASNEWS.COM – Kegiatan pemeriksanan fisik petikemas impor kategori jalur merah atau behandle di Terminal Teluk Lamong (TTL) dilakukan di dalam fasilitas behandle yang disediakan oleh TTL di dekat lapangan penumpukan (Container Yard) TTL. Ini berarti secara total memiliki kapasitas 120 petikemas. “Kami menambah jumlah long room menjadi 13 unit untuk meningkatkan kenyamanan layanan behandle bagi pengguna jasa dan tenaga pemeriksa serta melindungi barang dari pengaruh cuaca saat kegiatan pemeriksaan” ujar Warsilan, Direktur operasi dan Teknik Terminal Teluk Lamong
Fasilitas pemeriksaan behandle di TTL beroperasi mengikuti jam operasional instansi kepabeanan, setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada jam kerja, sedangkan layanan ekstra di akhir pekan hari Sabtu dan Minggu akan dilakukan sesuai dengan permintaan pengguna jasa. Menurut data yang ada 15% dari total seluruh volume petikemas impor per tahun yang melalui Terminal Teluk Lamong masuk dalam kategori jalur merah yang didominasi impor komoditi bukan bahan baku atau barang konsumtif.
Peningkatan layanan behandle melalui penambahan fasilitas longroom juga akan didukung dengan optimalisasi peralatan oleh pihak terminal. Masih menurut Warsilan “Walaupun hingga saat ini tidak ada antrean pada layanan behandle di TTL dan kegiatan behandle merupakan layanan pendukung, kami merasa kegiatan ini memiliki peran penting dalam keseluruhan proses bongkar muat. Kami juga membangun ATIKA, aplikasi yang dapat memudahkan pengguna jasa memonitor antrean, penentuan tenaga angkat barang, tenaga pemeriksa yang semuanya dilakukan secara sistem”. tegasnya.
Tidak berhenti pada penambahan fasilitas saja namun TTL juga terus mengembangkan aplikasi berbasis teknologi informasi serta adanya kegiatan pemeriksaan behandle joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina. “Menurut hitungan kami, pemeriksaan behandle joint inspection ini dapat memberikan efisiensi biaya pemeriksaan kurang lebih 60%”. ujar Warsilan.P
enambahan longroom meningkatkan pelayanan kegiatan pemeriksaan fisik joint inspection, dimana 13 unit longroom dapat digunakan secara bersamaan sesuai kebutuhan. Sehingga pelayanan pemeriksaan Bea Cukai dan Karantina dapat dilakukan di satu lokasi dan hal ini tentu mempercepat proses pemeriksaan. Kepala Seksi PKC, Jaka Julianta juga menjelaskan KPPBC TMP Tanjung perak telah menempatkan 23 personil di TTL yang terdiri dari 1 pejabat eselon IV, 1 pejabat fungsional ahli pertama, 9 pemeriksa barang, 4 staff administrasi, 3 petugas P2 dan 5 petugas gamma ray. Rata-rata 1 petugas dapat melayani pemeriksaan 3-4 surat pemberitahuan jalur merah (SPJM) dengan waktu pemeriksaan 2-3 jam per SPJM tergantung dari jenis dan jumlah komoditinya. “Bea dan Cukai memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan layanan behandle, namun tetap diperlukan dukungan pengelola terminal terkait penyiapan fasilitas dan peralatan. Kami merasa sampai saat ini TTL cukup proaktif mendukung baik secara fasilitas, peralatan, dan teknologi informasinya” terang Jaka.
Guna terus memberikan layanan yang prima, Terminal Teluk Lamong berencana kedepan akan melakukan perluasan area behandle, penambahan longroom dan penambahan unit peralatan forklift sehingga dapat meningkatkan pelayanan behandle secara keseluruhan. “TTL akan terus bersinergi dengan para stakeholder untuk mempercepat proses pemeriksaan petikemas yang nantinya dapat menghemat biaya logistik” pungkasnya.(hum/red)