SURABAYA, BERKASNEWS– Dewan Pimpinan Wilayah Jawa timur Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (DPW ALFI ) Jatim Gandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama surabaya Krembangan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan pada pelaku bisnis sekaligus anggota organisasi yang berkantor di jalan Perak Barat, pelatihan ini terkait aplikasi mutakhir yang di berlakukan per 1 Januari 2025 lalu oleh direktorat Jenderal pajak (DJPL) adalah aplikasi CORETAX.
Aplikasi ini di bertujuan untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada sehingga mempermudah pada wajib pajak untuk menjalankan kewajiban dalam perpajakanya.
” Aplikasi baru ini sistem untuk mengintegrasikan beberapa layanan yang sudah ada yang semula terpisah-pisah sekarang di integrasikan menjadi 1 aplikasi,” kata Setiadi kepala KPP Pratama Surabaya Krembangan. Kamis,(23/1/2025).
Setiadi berharap dengan sosialisasi dan pelatihan CORETAX ini masyarakat cepat memahami dan melaksanakan dengan baik, ” ya para wajib pajak bisa melakukan kewajibannya melalui CORETAX ini” ujarnya
Sementara itu ketua umum DPW ALFI Jatim Sebastian Wibisono menuturkan bahwa setelah pemberlakuan Aplikasi mutakhir (coretax-red) dibidang perpajak an yang diberlakukan per tanggal 1 Januari 2025 kemarin pihaknya ingin melakukan pembinaan dan pengawalan pada anggotanya terkait sistem terbarukan. Pasalnya sebelumnya ada aplikasi DJB kemudian dimutakhirkan menjadi Coretax,
” kami sebagai asosiasi harus membina pada anggota karena ini sistem baru, dan Alhamdulillah, saya apresiasi KPP Pratama Surabaya Krembangan yang langsung mau mengedukasi teman-teman, dan ini yang pertama, KPP Pratama Krembangan memberikan sosialisasi langsung kepada pelaku bisnis logistik di tanjung Perak” ungkap Wibi sapaan akrabnya.
Menurut Wibi, yang melatarbelakangi untuk menginisiasi dan pertama kegiatan pelatihan CORETAX untuk anggotanya, adalah karena anggota ALFI Jatim yang kurang lebih 400 rata-rata wajib pajak (WP), untuk itu kami berharap teman-teman dimudakan dalam pengurusan dokumen-dokumen seperti membuat E faktur, membuat faktur pajak impor dan lain lain, ” perlu diketahui bahwa bidang jasa ini banyak pengenaan pajaknya seperti PPN, PPH23, ada pph pasal 4 ayat 2 final dll,” tandas Wibi
Yang penting kata Wibi, inisiasi pelatihan CORETAX dengan KPP Pratama Surabaya Krembangan ini ingin memudahkan anggota ALFI Jatim yang nota be-ne nya pelaku usaha, ” agar dalam melakukan kegiatan tata kelola administrasi perpajakan dengan cepat dan baik, ” pungkasnya.
Kegiatan pelatihan ini disambut dengan antusias oleh pelaku usaha, panitia menyediakan 150 kursi terisi penuh, ” ini baru 35 persen, ya mudah-mudahan ada season berikutnya” ujar salah satu panitia.