Angkutan Lebaran 2021, DLU Turun 90 Persen

241

SURABAYA, BERKASNEWS.COM– Pengetatan  perjalanan  atau bahkan larangan mudik per tanggal 6 hingga 17  mei seperti dituangkan SE oleh gugus tugas dan diamanatkan  Peraturan Menteri (PM)  Perhubungan No 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi laut di masa hari raya idul fitri 1442 H, mengakibatkan  perusahaan tranportasi moda darat, udara dan laut mengalami penurunan yang signifikan, tak terkecuali PT. Dharma Lautan Utama (DLU) yang juga mengalami penurunan kegiatan hingga 90 persen karena larangan mudik tersebut.

“praktis Angkutan Lebaran ini hanya angkutan  logistik yang tetap jalan”kata Direktur Utama PT DLU Erwin H Poedjono saat buka bersama wartawan, jumat (30/4/2021)

Erwin menegaskan sebab, DLU tetap berkomitmen menjaga distribusi logistik nasional “dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat antar pulau di tanah air.” tandasnya

Menanggapai PM Perhubungan no 13 tahun 2021. Erwin menjelaskan, bahwa Sebetulnya masyarakat sudah mulai terbiasa hidup dengan kenormalan baru sebab situasi saat ini sudah terjadi tahun lalu,aturan pun juga ada, bahwa masyarakat yang akan bepergian harus memenuhi persyaratan pemeriksaan,” sehingga tidak perlu lagi ada larangan, yang akhirnya  malah tidak terkontrol” kata Erwin

Ia mencontohkan,dengam adanya larangan Mudik maka ada upaya-tindakan bepergian dengan menggunakan akses yang lain untuk menghindari pemeriksaan di Pelabuhan, kalau begini justru  mempersulit kami sebagai operator,

“sebab sterilisasi pelabuhan itu kan Domain nya pemerintah, masak kami ikut penjaga jangan sampai ada penumpang gelap kan jadi lucu, kami ini operator yang menyediahkan alat transportnya seperti di moda yang lain” jelasnya

Sementara Owner PT. Dharma Lautan Utama Bambang Harjo menambahkan, mestinya pengetatan larangan mudik tidak diberlakukan untuk transportasinya. Tapi di Daerahnya, “apalagi transportasi publik, yang harusnya tidak boleh berhenti harus jalan terus, tapi Pengetatannya di daerahnya”ungkap Bambang Harjo (han)

Facebook Comments