SEMARANG, BERKASNEWS. COM-Guna menjaga sinergi dan koordinasi dengan lembaga terkait CEO PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Regional Jawa Tengah (jateng) Ali Sadikin melakukan kunjungan kerja ke Bea Cukai Tanjung Emas, Senin (6/7). Kunjungan kerja perdana tersebut diterima langsung oleh Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas Anton Martin. Agenda ini sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
” Alhamdulillah, kehadiranku di Wilayah kerja Tanjung Emas diterima dengan antusias, sinergi yang sudah terjalin ini kita jaga dan kita kembangkan untuk kemajuan Jawa Tengah khususnya” ungkap CEO PT Pelindo III Regional Jateng, Ali Sadikin
Sementara Anton Martin kepala KPPBC tanjung Intan menyampikan selamat datang dan terima kasih kepada Pelindo III yang telah menjadi mitra kerja yang hebat bagi Bea Cukai Tanjung Emas. “Selamat datang dan selamat menjabat sebagai CEO Pelindo III Regional Jateng, semoga sinergi yang telah kita bangun sebelumnya dapat terus berjalan dengan baik dan dikembangkan demi kemajuan Indonesia” katanya seperti dirilis diwebsite resminya KPPBC Tanjung Emas.
Masih menurut Anton, kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pelindo III yang telah mendukung program Single Submission dan Joint Inspection Bea Cukai – Karantina, ” juga berharap program Single Submission dan Joint Inspection ini merupakan sebuah trigger untuk terus berinovasi mengembangkan produk produk lain yang dapat memangkas prosedur,waktu dan biaya”lanjut Anton
Hal ini sebagaimana kesepakatan Direktorat Jendral Bea Cukai, Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Pelindo III pada saat webinar Sabtu (04/07), sepakat bersinergi dalam hal penataan ekosistem logistik nasional dalam rangka efisiensi biaya logistik guna memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Juga sesuai Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) tanggal 16 Juni 2020. Single Submission Joint Inspection Bea Cukai – Karantina, ini merupakan sebuah terobosan yang memangkas prosedur, waktu dan biaya yang bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Sistem Single Submission Joint Inspection Bea Cukai – Karantina ini menjadikan pengguna jasa yang dulunya harus mengajukan penyampaian Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) dalam waktu yang berbeda dapat dilakukan dengan sekali jalan dengan formulir SSm melalui portal INSW (Indonesia National Single Window). Selanjutnya sistem akan melakukan skema pertukaran dan rekonsiliasi informasi risiko antara DJBC dan Karantina (Indonesia Single Risk Management (ISRM)) untuk menentukan langkah selanjutnya, sehingga dalam proses bisnis menjadi lebih efektif dan efisien serta tidak ada duplikasi pemeriksaan dan pengajuan perizinan. “Kami sangat mengapresiasi kerja teman teman dari LNSW (Lembaga National Single Window) dan Pelindo III yang turut ikut mendukung dan bekerja sama dalam membangun sistem Single Submission Joint Inspection Bea Cukai – Karantina di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Emas, Mari kita ubah bersama masa pandemi ini menjadi masa untuk berinovasi membangun negeri”, pungkasnya (han/red)