Prediksi Alami Peningkatan Jelang Lebaran, TPS Tambah Buffer Area

475

SURABAYA,  BERKASNEWS. COM-Pandemi virus corona hingga detik ini masih belum rampung,  Kondisi ini sangat menyedot perhatian Pemerintah pusat bahkan sampai tingkat RW dan RT diseluruh pelosok Negeri ini. Tak terkecuali Perusahaan yang bergerak di Terminal Petikemas guna memastikan pasokan logistik di bumi pertiwi ini.  PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang merupakan anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (pelindo)  III, tetap beroperasi 24 jam, ” untuk memastikan pasokan logistik di Jawa Timur khususnya berjalan lancar,” kata Direktur Utama PT TPS,  Dothy,  Rabu (13/5/2020)

Arus petikemas internasional di TPS pada bulan April 2020 tercatat sebesar 107.227 TEUs, meningkat 1% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Di tengah pademi COVID-19 ini, arus bongkar muat diprediksi mengalami peningkatan, sebesar 1% pada tahun 2020 dibanding tahun 2019 dan puncaknya akan terjadi pada bulan Ramadhan sampai dengan setelah Idul Fitri” katanya

Untuk mengantisipasi adanya peningkatan arus petikemas pada bulan Ramadhan hingga setelah Idul Fitri, kata Dothy,  TPS telah mempersiapkan buffer area truk di Jl. Laksda M. Natsir, seluas 3300 m2 dengan daya tampung maksimal 300 truk, ” dimana per hari rata-rata truk keluar masuk di TPS bisa mencapai 3000-4000 truk” ujar Dothy

Direktur Operasi TPS, Bambang Hasbullah menambahkan bahwa area ini nantinya akan digunakan sebagai buffer area manakala kegiatan operasional (ekspor/impor) di TPS mengalami puncaknya di bulan Ramadhan sampai setelah Idul Fitri tahun ini, guna menghindari antrian serta gangguan di jalan raya maupun jalan tol.
Area buffer telah digunakan pada Jum’at, 8 April 2020 malam, sehingga truk yang berkegiatan di TPS sehubungan dengan kegiatan ekspor/impor dapat dialokasikan di area TPS dan buffer area tanpa menimbulkan gangguan di fasilitas umum rel jalan raya maupun jalan tol.

“pertumbuhan arus di masa penuh tantangan ini tidak lepas dari dukungan TPS terhadap trade : dalam hal empty import,  TPS menambah masa free time penumpukan peti kemas dari 3 hari menjadi 7 hari,” kata Bambang

Dia menambahkan, pengambilan petikemas impor yang sebelumnya harus dilakukan oleh Perusahaan Pelayaran, sejak Maret 2020 telah diperkenankan diambil langsung oleh Shipper atau Forwarding Company. Sedangkan untuk petikemas ekspor, sejak Maret 2020 lalu,  pemasukan petikemas di lapangan penumpukan TPS diberi waktu 5 hari sebelum kapal sandar, lebih lama 2 hari dibanding waktu mulai penumpukan saat kondisi normal yang 3 hari sebelum kapal sandar.

“Dengan adanya pandemi ini, seluruh pelayanan bongkar muat di TPS tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja TPS, mulai dari pemeriksaan kapal dan kru kapal, sampai dengan cek suhu badan, penggunaan masker, dan protokol lainnya yang telah ditetapkan” pungkasnya.  (han)

Facebook Comments