Saksi Dokter Tidak Hadir, Wellem : Adanya Obat yang Tidak ada Korelasinya Dengan Luka Lecet

443

SURABAYA, BERKASNEWS.COM -Agenda sidang dugaan penganiayaan dengan Terdakwa Crhistian kali ini menghadirkan  saksi Dokter,namun lagi-lagi  dokter visum dari RS Bhayangkara  Surabaya tersebut tak bisa hadir di Pengadilan Negeri Surabaya. Kamis (11/7/2019).

Padahal kata Wellem Mintarja Penasihat hukum terdakwa Crhistian Novianto, kehadiran saksi yakni dokter visum itu sangat penting dipersidangan, hal ini terkait adanya luka lecet dikaki Oscar yang merupakan saksi pelapor.

Sebab ditengarai dari hasil visum ada kejanggalan, salah satunya adalah  terdapat obat yang tidak ada sangkut pautnya dengan luka lecet di kaki kiri saksi korban.

“Terdapat obat yang kurang ada korelasinya dengan luka lecet saksi korban. Misalnya, mengenai asam lambung dan hipertensi itu dimasukkan BAP” kata Penasihat Hukum Wellem Mintarja.

Tim penasihat hukum pun mempelajari BAP, bahwa adanya luka lecet saksi korban tidak ditemukan relevansi antara obat penenang, bahkan city scan kepala dengan luka lecet yang
terdapat pada kaki kiri saksi Oscar.

“Disitu (BAP) ada city scan kepala, obat lambung, obat penenang dan hipertensi kan tidak ada relevasinya dengan luka lecet seperti yang sudah diakui dipersidangan” ujar Wellem

Wellem berharap, saksi dokter yang menerbitkan visum hadir pada persidangan mendatang agar memberikan jawaban atas kurang adanya relevansi antara luka lecet dengan obat penenang.

Di persidangan sebelumnya, saksi korban, Oscar dihadapan hakim yang diketua Maxi Sigarlaxi SH MH membenarkan jika terdapat luka lecet pada kakinya. Hal tersebut sama pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Suparlan SH yang menyebut jika terdapat luka pada kaki kiri saksi Oscar.

“Harapan kami saksi yaitu dokter yang menerbitkan visum bisa dihadirkan dipersidangan” harapnya.(an)

Facebook Comments