SURABAYA, BERKASNEWS.COM- Penerapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Gresik, socah dan Terminal bulu Pandan segera di implemantasikan secara terintegritas,hal itu menyusul Himbauan dari Menteri Perhubungan SK tanggal 23 agustus 2017 kemarin,agar Otoritas Pelabuhan memberitahukan RIP yang sudah ada kepada instansi terkait baik instansi pemerintah maupun non Pemerintah.sehingga kedepan pemgembangan,pembangunan maupun pengoperasian dapat terintegritas,” sekarang kita semua sudah mempunyai buku RIP yang sama untuk pengembangan,pembangunan dan pengoperasian kedepannya,” kata Kepala Otoritas Pelabuhan Surabaya,Mouritz Sibarani saat sosialisasi Renacana Induk Pelabuhan Tanjung Perak dan Sekitarnya secara terintegritas rabu (10/10/2917)
Namun Implemantasi RIP ini terkesan terlambat sebab semenjak Undang-Undang Pelayaran No 17 th 2008 di berlakukan baru sekarang tahun 2017 di disosialikan,artinya hampir butuh 10 tahun untuk mengintegritaskan Rencana Induk Pelabuhan tanjung Perak,pelabuhan Gresik,Pelabuhan Socah dan Terminal Bulu Pandan.
kendati demikian amanat Undang-Undang Pelayaran nomer 17 tahun 2008 ini perlahan – lahan di implemantasikan dengan baik.(han)
Teks Foto : kanan GM Pelindo cbg Perak, Joko Noerhuda, KSOP Gresik, Agustinus Maun, Kepala OP Tanjung Perak, Mouritz Sibarani dan Kabid Renbang Op ,Bukhori