Keabsahan Musdalub Ginsi Disoal, Romzi: Jangan Ada Intervensi

969

SURABAYA, BERKASNEWS.COM- keberadaan  Badan Pengurus Daerah Gabungan importir Nasional  seluruh Indonesia (BPD GINSI) jawa timur yang dikomandoi oleh Romzi Abdullah Abdat belakangan terusik dengan adanya musyawaroh daerah luar biasa (musdalub) pada kamis minggu lalu, musdalub yang dihadiri kurang dari 30 orang tersebut mengusung Bambang Sukadi yang tak lain mantan ketua BPD  ginsi jatim periode 2012-2017 menjadi ketua BPD ginsi jatim periode 2020-2025 , Padahal kepengurusan Romzi periode tahun  2017-2022 .

Romzi Abdullah Abdat ketua BPD Ginsi jatim menanggapai, bahwa harusnya penyelenggaraan musdalub harus sudah punya BPD hasil musda,
Yang ke 2, kata Romzi, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pasal 18 Ginsi, Musdalub diadakan untuk membicarakan hal-hal mendesak atas pelanggaran AD/ART atau penilian Kepengurusan dan kekayaaan organisasi. Dan ke 3, masih berdasrkan pasal 18 musdalub dilaksanakan atas usulan dan permintaan sekurang-kurangnya setengah dari pengurus daerah plus, satu.

“dari poin 2 dan 3 di atas pertanyaaanya apakah mereka sudah punya pengurus daerah yang kemudian melakukan pelanggaran? Kedua apakah mereka itu menganggab bahwa BPD Jatim yang sekarang sudah exist berpuluh-puluh tahun lalu adalah sudah dalam kekuasaan nya dan genggamanya yang dapat diperlakukan semaunya?” tanya Romzi, selasa (15/9/2020)

Ketua bpd ginsi jatim, Romsi dan Anggotanya saat rapat

Romzi menyatakan, bahwa BPD Ginsi Jatim yang saat ini  ia pimpin merupakan hasil musda yang sah pada bulan juli 2017 lalu, dan beradah dibawah Badan Pengurus Pusat (BPP) Ginsi hasil munas yang sah juga  bulan maret 2017 dengan ketua umumnya  Capt. Anton Sihombing, ” dan terdaftar di Menkumhan no : AHU- 0001064.AH.01.00 tahun 2019. Maka daripada itu tidak ada pihak mana pun yang dapat melakukan intervensi  terhadap BPD Ginsi Jatim” tegasnya

Untuk itu kata Romzi, apabila ada yang mendirikan asosiasi importir dengan menggunakan nama, logo yang sama bahkan NPWP yang sama juga itu tidak sah keberadaanya “BPP tidak akan tinggal diam dan akan dibawah ke rana hukum”pungkas Romzi.(han)

 

 

Facebook Comments