Pembatasan Operasional Truk, Memantik Reaksi Pelaku Usaha Tanjung Perak

1155

SURABAYA, BERKASNEWS – Pembatasan Operasional Truk masa angkutan lebaran (angleb) tahun 2025 selama 16 hari mulai tanggal 24 maret-8  April ) dapat penolakan keras dari pelaku usaha Pelabuhan Tanjung Perak yang didukung oleh kamar dagang dan industri Jawa timur (kadin Jatim), pasalnya hal ini tidak sesuai dengan target pemerintah provinsi Jatim yang mentarget pertumbuhan ekonomi 5-6 persen ditahun 2025 maka SKB ini akan mempengaruhi ekspor- import.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

” Harus kita sikapi sebab ekpor-impor itu kan sudah terjadwal, kalau kemudian truk tidak boleh jalan menuju pelabuhan otomatis kapal juga tidak boleh sandar maka demurrage akan tinggi,akan kacau balau, hal ini akan merugikan pengusaha maupun Pemerintah Provinsi” kata ketua umum kadin Jatim H.Adk Dwi Putranto. Kamis (13/3)2025).

Penolakan tersebut datang dari ketua Organisasi angkutan darat (organda) khusus Tanjung Perak Kodi  lamahayu Fredy ia  menyatakan saat ini belum saatnya libur hingga 16 hari, sebab sopir, pengusaha truk, TKBM dan butuh pabrik belum sejahtera, ” kami mohon libur seperti biasanya saja yaitu H-3 sampai H + 1, ya memang harus libur karena Idhul Fitri tapi tanggal 28 sampai 1 April saja” tandas Kodi.

Menurutnya, selain itu kalau truk libur panjang tentu ekpor- impor tidak bisa diangkut, belum lagi kapal yang tidak bisa disandarkan maka akan menanggung demurrage kapal yang tinggi, ” contohnya yang sudah kejadian di Terminal Teluk Lamong  demurrage sampai 7 milyar satu kapal, untuk itu agar semua itu tidak terjadi kami mohon agar libur tidak dipanjangkan sehingga ekpor-impor dan 9 bahan pokok yang sudah diizinkan dan diluar itu yang ekpor-impor tetap bisa kita laksanakan memuatannya, tapi kalau pemerintah masih tetep berpatokan pada SKB 16 hari libur maka kami pengusaha Truk akan tidak patuh SKB tersebut” tegas Kodi

Ketua gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia(GPEI) Jatim Isdarmawan Asrikan menyampaikan bahwa SKB ini sangat berdampak sebab truking ini bagian dari Ecosystem logistik dalam Rangkah menunjang ekspor-impor,  dampaknya akan dirasakan langsung oleh pemilik barang cargo baik dari eksportir maupun Importir, ” dengan tidak ada kegiatan dari cargo impor selama 16 hari maka akan mengganggu produksi-produksi anggota produsen kita dan akan menimbulkan ekses dan tambahan biaya” ujarnya.

Penolakan juga datang dari Ketua umum Asosiasi Logistik dan Forwader indonesia (ALFI )  jatim, Sebastian Wibisono ia menanyakan  kebijakan SKB yang keluar tiap tahun ini apa pemerintah sudah mengetahui , menganalisa dan mengkaji? Karena tanpa ada kajian yang hanya copy paste untuk gugur kewajiban sebagai pemerintah,

” masalahnya beban yang kami tanggung ini sangat besar bukan hanya kami sebagai jasa logistik tapi juga para eksportir maupun Importir, tidak setiap hari raya sama dengan hari raya sebelumnya, kita ini lagi deflasi barang itu sudah turun  ” ungkap Wibi sapaan akrabnya.

Ia juga berharap dengan dukungan Kadin Jatim agar SKB ini  menjadi pola yang ada turunnya didaerah, ” bisa dengan Dishub atau Polda untuk bisa membuat skresi Karena tiap daerah punya karekteristik mudik atau balik yang beda-beda” harapnya.

Senada ketua Indonesia National shipowners Association (INSA) Surabaya Stenven Hendry Lesawengan, ia mengungkapkan bahwa dari sisi transportasi laut di pelabuhan tanjung perak dan Gresik ada kurang lebih 120 kapal tiap harinya, lah dari struktur cost transportasi laut ada yang namanya Chartered (tanggungan di bank), cost bahan bakar minyak belum lagi bayar ABK, kalau sampai libur hingga 16 hari berapa kerugian yang akan kami tanggung, ” kalau chapterd 10 US Dollar/hari x 120 kapal jadi kurang lebih  1,2 juta US Dolar x 16, belum cost BBM kalau angker kapal berukuran 10.OOO saja biayanya rata-rata 10 juta/hari X 16 hari  ada kapal yang ukuranya lebih dari itu, untuk kami mohon permintaan kami bisa dipenuhi” pungkasnya..

Facebook Comments