Penolakan Pembangunan TPST Di Desa Sidomukti, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah: karena Masyarakat Sudah Menolak Kami Tidak Jadi Bangun Disini.

89

GRESIK, BERKASNEWS- – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Gresik membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di desa Sidomukti dusun Tegalsari kecamatan Bungah menuai penolakan dari warga setempat, penolakan tersebut bukan tidak beralasan sebab lokasi yang rencananya akan dibangun itu berdekatan dengan pemukiman warga Dusun Tegalsari yang hanya berjarak puluhan meter, sehingga sangat berpotensi kalau ada dampak negatif misalnya lingkungan  pencemaran udara , pencemaran air, kebakaran, ledakan atau  dampak lainya,  ” masak tempat pengelolaan sampah campur dengan pemukiman” ujar salah satu warga yang turut melakukan penolakan, Minggu 26/5/2024).

Padahal Kalau mengacu PM.PUPR no: 03/PRT/M/2013, tentang penyelenggaraan prasana dan sarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.  minimal jarak TPST dengan pemukiman tidak kurang dari 500 meter,

” hal itu tertuang di pasal 32 ayat c : bahwa jarak TPST dengan pemukiman paling dekat 500 Meter, sementara pembangunan TPST ini hanya berjarak puluhan meter dengan pemukiman dusun Tegalsari RT 12 RW 6, hal ini jelas tabrak  aturan tersebut” kata Subhan salah satu warga tegalsari

Penolakan warga tersebut tercermin dari terpasangnya banner-benner di sekitar lokasi yang terpampang sedikitnya tiga titik. Bahkan saat DLH melakukan sosialisasi terhadap warga setempat (desa sidomukti-red)  terkait pembangunan TPST ,  Minggu (26/5) , warga gelar spanduk agar pembangunan TPST dibatalkan.

Agenda sosialisasi yang di hadiri wakil Bupati kabupaten Gresik Hj Aminatun Habibah pun tidak mendapatkan hasil yang di inginkan, sebab warga bersikukuh menolak pembangunan TPST di desa Sidomukti, menurut Bu Min ,(panggilan akrabnya) bahwa hari ini dalam Rangkah program pemerintah kabupaten Gresik untuk men sosialisakian program pembangunan TPST,

” namun sebelum kami memberi penjelasan sosialisasi warga sudah mengadakan penolakan” kata  Aminatun sa’ at wawancara dengan wartawan.

Menurutnya, Kabupaten Gresik sudah punya di wilayah selatan di desa belahanrejo, kemudian di Ngipik dan wilayah Utara rencananya  di sini, kenapa itu dibutuhkan kata Bu Min, karena ingin sampah itu tidak hanya dibuang percuma tapi ingin sampah itu dikelola untuk yang lebih bermanfaat, ” karena masyarakat sudah menolak, kita tidak jadi bangun disini,  kita cari tempat alternatif yang lain di desa – desa kecamatan Bungah yang InsyaAlloh sudah ada yang siap menerima, ” pungkasnya

Facebook Comments