SURABAYA, BERKASNEWS– Sepanjang tahun 2023 PT Pelindo Terminal Petikemas atau yang lebih dikenal dengan SPTP ini memberihkan kontribusi berupa pajak ke negara sebesar Rp1,51 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,29 triliun
berupa pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.
Corporate Secretary SPTP Widyaswendra menyatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan
perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional
melalui APBN.
“Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,51 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo
Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” ujar
Widyaswendra, Kamis (28/03/2024)
Pajak penghasilan (PPh) kata Wendra panggilan akrabnya bahwa penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas
dengan nilai sebesar Rp886,71 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp354,98 miliar dan
pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp49,84 miliar.
“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 lebih besar atau naik 11% jika dibandingkan dengan
setoran tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp1,36 triliun,” pungkasnya.