Pelindo Jalin MoU Dengan Kejaksaaan Negeri Semarang

91

SEMARANG, BERKASNEWS – Kejaksaan Negeri Semarang melaksanakan Perjanjian Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU ) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa dan PT Pelindo Terminal Petikemas terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di Kantor Pelabuhan Semarang, Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Semarang Suwaskito Wibowo, S.H., M.H. bersama Jaksa Pengacara Negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang, CEO Pelindo Sub Regional 3 Jawa, Johanes Wahyu Hertanto bersama dan rombongan manajemen Pelindo Sub Regional 3 Jawa, GM Pelindo Cabang Tanjung Emas dan GM Terminal Petikemas Semarang.

“Kami pasti akan senantiasa memberikan pendampingan serta membantu dalam hal permasalahan perdata dan perlindungan hukum untuk Pelindo yang berada di bawah wilayah hukum kami”, ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Semarang di Pelabuhan Semarang, Suwaskito Wibowo, S.H., M.H. saat memberikan sambutan.

Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh CEO Pelindo Sub Regional 3 Jawa, Johanes Wahyu Hertanto dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Semarang di Pelabuhan Semarang, Suwaskito Wibowo, S,H, MH. Kerjasama yang nantinya akan berlangsung selama 1 (satu) tahun ke depan ini akan dilakukan oleh para pihak bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa dan PT Pelindo Terminal Petikemas baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi). “Jadi dalam hal ini memang sangat diperlukan adanya peran dari berbagai macam stakeholder untuk melaksanakan kegiatan tersebut, peran stakeholder diharapkan mampu menopang dan memiliki komitmen untuk saling menjaga satu sama lain demi keberhasilan Institusi Milik Negara ini”, ujar Johanes Wahyu Hertanto .

Facebook Comments