Angkutan Nataru 2021, Arus Penumpang Di Pelabuhan Tanjung Perak naik 1,2 Persen

317

SURABAYA, BERKASNEWS.COM- Antisipasi lonjakan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru)  2022 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama masa pandemi Covid-19, PT Pelindo  (Persero) Sub Regional Jatim bekerja sama dengan Regulator Kepelabuhanan baik Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dan Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta operator Perusahaan Pelayaran PT pelayaran nasional Indonesia ( PELNI dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) menyediakan Pos Koordinasi (POSKO) arus mudik/balik Nataru Tahun 2021/2022 di Terminal penumpang Gapura surya nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai H-8 (17 Desember 2021) s/d H+7 (8 Januari 2022).

“diprediksi terjadi kenaikan arus penumpang kapal laut sebanyak 1,2 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya untuk Nataru Tahun 2021/2022 ini,” ungkap kepala Kantor OP Tanjung Perak Surabaya Yefri Maidison, selasa (21/22)

Menurutnya, Terdapat kurang lebihnya 1.500 orang penumpang kapal laut setiap harinya di Teminal Penumpang GSN. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyediakan 1.286 kapal laut untuk membantu kelancaran perjalanan penumpang kapal laut yang terdiri dari 26 kapal milik PELNI, 111 kapal armada perintis dan 1.149 kapal armada perintis. Beberapa persiapan lainnya juga dilakukan misalnya, penerapan protokol kesehatan (prokes), cek fisik armada, pemantauan kondisi cuaca, dan kesehatan para penumpang. “Untuk penumpang asal warga negara asing (WNA) wajib melampirkan surat perizinan perjalanan yang telah diverifikasi oleh KKP. Kalau belum ada, tidak kami layani”, ujar Yefri

Sedangkan CEO PT. Pelindo (Persero) Sub Regional Jatim, Onny Djayus menyampaikan bahwa,Terminal Penumpang Kapal laut Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak siap menghadapi peningkatan jumlah penumpang kapal laut untuk arus mudik dan balik Nataru Tahun 2021/2022 sebagai dampak diperbolehkannya perjalanan jarak jauh melalui angkutan transportasi publik, serta pembatalan diberlakukannya PPKM level 3 menjadi level 1.

” tujuan dari pelaksanaan kegiatan posko terpadu tersebut adalah sebagai komunikasi dan koordinasi antara berbagai instansi terkait untuk dapat menyediakan fasilitas dan layanan angkutan kapal laut dengan baik dan nyaman  selama masa mudik dan balik Nataru Tahun 2021/2022″ kata Onny

Sebagai antisipasi dalam penanggulangan ancaman terhadap fungsi keamanan pelabuhan. Untuk mencegah penularan virus Covid-19, para penumpang kapal laut tetap harus mematuhi  protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2021 sebagai persyaratan melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi angkutan publik yaitu sudah melakukan vaksin lengkap sebanyak 2X, hasil negatif antigen, mendownload aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat sudah vaksin. Sedangkan bagi calon penumpang yang belum memiliki sertifikat vaksin dosis ke 2 maka diharuskan melakukan Tes Swab PCR.

Senada Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M Sodikin “Seluruh calon penumpang kapal Pelni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa hasil tes PCR/rapid test Antigen serta status vaksinasi Covid-19 ketika pelaksanaan Check-in” ungkapnya.

Hal ini dilakukan semata mata agar dapat mencegah kenaikan virus Covid-19 pasca arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru 2021/2022.
Salah seorang penumpang KM Sinabung tujuan Tanjung Perak-Sorong, Papua Romero Vatikan mengatakan bahwa ia sangat senang akhirnya bisa dengan mudah melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa kapal laut dikarenakan tahun ini semua peraturan perjalanan sudah mulai tertata dan tidak serumit tahun lalu. ” Tahun ini sudah lebih mudah melakukan perjalanan karena mungkin peraturan sudah jelas dan harga untuk tes Covid juga sudah lebih terjangkau jadi gak perlu khawatir lagi” ungkap Romero.  (han/hum)

Facebook Comments