SURABAYA, BERKASNEWS.COM-Hampir Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang ditetapkan oleh pemerintah, Namun kegiatan operasional Kepelabuhanan harus tetap berjalan seperti biasa hal itu untuk menjamin kelancaran arus logistik baik dari maupun ke pelabuhan. Pelindo III yang mengelola 43 pelabuhan di 7 propinsi mensiasati dengan memberlakukan bekerja dari rumah bagi sebagian karyawan yang membidangi administrasi.
Humas Pelindo III Suryo Khasabu menyatakan, bahwa Pelabuhan merupakan sektor kritikal yang bidang usahanya berkaitan dengan logistik. Dalam masa PPKM darurat pelabuhan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Perseroan menjamin seluruh pengguna jasa akan tetap memperoleh pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Pelabuhan di lingkungan Pelindo III tetap beroperasi untuk menjamin kelancaran arus logistik, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Suryo Khasabu, Rabu (8/7/2021)
upaya lain juga dilakukan perseroan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. Salah satunya dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja bagi para petugas operasional. Dengan metode tersebut hanya karyawan yang memenuhi kriteria kesehatan yang dapat bekerja. Bagi karyawan operasional yang memiliki penyakit penyerta dan dinyatakan kurang sehat oleh Pelindo III diminta untuk istirahat.
“Kami juga memastikan bahwa setiap petugas operasional kami di lapangan telah menerima vaksinasi Covid-19 dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” lanjut Suryo.
Tidak hanya itu BUP yang berkantor pusat di Perak timur ini juga melakukan pengetatan untuk pelayanan terminal penumpang kapal laut. Hanya calon penumpang yang memenuhi kriteria untuk perjalanan jarak jauh yang diperkenankan untuk memasuki terminal penumpang. Kriteria tersebut mengacu pada aturan pemerintah yakni sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin, memiliki tiket kapal laut sesuai jadwal dan tujuan, “menunjukkan hasil pemeriksaan antigen maupun RT PCR dengan hasil negatif dan diverifikasi oleh petugas kesehatan, serta tetap mengikuti protokol kesehatan”pungkasnya.(han)