Percepat Pemulihan Ekonomi, Kadin Jatim Dukung GINSI Implementasikan SiMoDIS

SURABAYA, BERKASNEWS.COM –Meski pandemi seperti ini Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur tak surut untuk memberikan sosialisasi dan mengajak anggotanya  untuk tetap menjaga kepatuhan terhadap mekanisme monitoring sistematis. Hal itu terbukti dengan terlaksananya  Sosialisasi Implementasi  Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika  ( SiMoDIS ) & Konsultasi dengan Kadin Provinsi Jawa Timur untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Graha Kadin Jatim hari ini Rabu (7/10/2020).

Pada kesempatan itu Romzi Abdullah Abdat, ketua ginsi jatim ini pun mengajak seluruh anggotanya untuk tetap menjaga kepatuhan terhadap mekanisme monitoring sistematis tersebut. “Sebagai pengusaha, kita akan mendapatkan berbagai insentif apabila dalam pelaksanaan pengisian data ekspor dan impor dilandasi kepatuhan,” seru Romzi di acara Sosialisasi Implementasi SiMoDIS & Konsultasi   yang mendapat dukungan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.

nilai tambah ini kata Romzi, berupa insentif tersebut adalah Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kawasan berikat dan Authorized Economic Operator (AEO) serta jalur prioritas atau mitra utama, termasuk proses Clearance yang lebih cepat. Aritnya, kata Romzi, dengan kepatuhan, para importir atau pengusaha akan mendapat kemudahan, seperti kelancaran dalam pelayanan hingga fasilitas fiskal

“dengan fasilitas, kita bisa menekan biaya logistik yang selama ini masih dikisaran 17 persen. Berbeda kalau mendapat jalur khusus, biaya akan bisa ditekan hingga 9 persen,” urainya.

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto dalam sambutannya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan para asosiasi atau himpunan dalam rangka menjaga kepentingan anggotanya. Menurut Adik, ” satu hal yang terpenting adalah memperdalam pemahaman untuk mengimplementasikan regulasi dari Bank Indonesia (BI) terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Hasil Impor (DHI) melalui peran SiMoDIS,” katanya

Ia juga berharap, SiMoDIS yang dikenalkan BI ini benar-benar modis dan tidak memberatkan pengusaha. Adik pun menyilakan, seluruh pengusaha dan asosiasi untuk berkoordinasi dengan Kadin Jatim jika mendapati kebijakan atau ketentuan yang dinilai merugikan pengusaha.

“Silakan, jangan segan-segan kalau ada kebijakan di pelabuhan yang tidak berpihak kepada pengusaha, kami akan perjuangkan. Karena Kadin Jatim ini tempat berjuang,” tuturnya.

Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Elly Silitonga turun langsung memberikan  menjelaskan, SiMoDIS ini dihadirkan sebagai upaya pengendalian defisit transaksi berjalan agar efektif dan terintegrasi terhadap ekspor maupun impor. Untuk pemantauan transaksi ekspor, kata Elly, sudah terlaksana sejak 2012 dengan tingkat kepatuhan pelaporan pengusaha naik di atas 95%.

“ diperlukan penguatan dengan memperluas dan mengintegrasikan cakupan monitoring devisa ekspor dan impor, termasuk transaksi e-commerce antar negara. Dengan harapan, informasi data dapat dijadikan dasar pengembalian kebijakan dalam menciptakan perdagangan yang positif dan sehat,” jelas Elly

Ketua Forum Kepelabuhanan, Henky Pratoko sekaligus ketua ALFI/ILFA dan ketua asosiasi kepelabuhanan yang juga turut hadir acara tersebut, mengungkapkan, bahwa penerapan SiMoDIS merupakan niat baik pemerintah untuk mengetahui dengan cepat tentang berapa kebutuhan dolar yang diperlukan. Disamping itu juga sistem dari BI ini untuk mengetahui devisa yang dikumpulkan dari ekspor.

“Karena, selama ini prosesnya terlalu lama, akhirnya data yang terekap tidak banyak berguna. Padahal, sistem ini sangat mudah dan tidak membebani pengusaha. Cuma, sejauh ini tidak ada yang memperhatikan,” ungkap Hengki

Dengan SiMoDIS, kata Hengky, pengumpulan data dipaksa cepat, dan laporan impor-ekspor menjadi lebih cepat, sehingga ketika diketahui impornya lebih banyak, maka itu akan menjadi warning. Ia mengilustrasikan, sebuah komoditas tertentu ternyata volume impornya sangat tinggi dan membanjir di dalam negeri, maka pusat akan menyetop alokasi impor untuk komoditas tersebut. “Manfaat selanjutnya, peranan Gubernur menjadi terukur,” ujarnya.(han/sa)

Facebook Comments