SURABAYA, BERKASNEWS.COM-Upaya untuk meningkatkan kinerja Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Perak Surabaya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (topoksi) sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan PERMENHUB No. PM. 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Maka diperlukan Sistem Manajemen Mutu untuk menjadi acuan dalam kegiatan pelayanan publik pada Kantor Otoritas Pelabuhan yang berlokasi di jalan perak timur nomer 396 ini. Maka tidak heran Regulator yang di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla) ini dalam mengelola manajeman mengacu pada standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, ini semua dalam rangkah meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Alhasil Kantor OP Tanjung Perak dalam mengaplikasikan sistem manajeman mutu tersebut lolos audit sertifikasi sehingga berhak menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari LIoyd’s Register Indonesia.Lembaga sertifikasi internasional yang berkantor pusat di Inggris,
” Alhamdulillah, ini merupakan kebanggaan tersendir, apapun itu bentuk layanan publik, yang capai suatu predikat, sebab ISO ini merupakan perjuangan yang bukan hanya dari pimpinanan tapi dari bawah dan semua staf,” kata M.Dahri Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya saat penyerahaan sertifikat ISO 9001 : 2015 di Kantor OP, rabu, 16/10/2019
Sementara Humas Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Suncoko, menambahkan bahwa Penerapan sistem ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi organisasi pemerintah beserta perangkat organisasinya menuju perbaikan terus menerus (continual improvement) dalam mendorong kepada upaya penerapan Good Corporate Governance (GCG), “disamping itu menjadi pusat perhatian yang penting bagi banyak pimpinan organisasi yang fokus terhadap mutu pelayanan untuk mengoperasikan organisasinya secara lebih sistematis, efektif dan transparan seiring dengan arah kebijakan organisasi tentang perluasan akses dan upaya peningkatan mutu serta efisiensi manajemen pemerintahan,” kata Suncoko
Dengan membangun pola penyelenggaraan proses manajemen yang lebih baik, terarah, sistematik dan berkelanjutan dengan menganut kaidah Plan, Do, Check and Action yang berbasis manajemen risiko.
Seperti kita ketahui bahwa:
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 adalah suatu sistem manajemen yang komprehensif, dinamis dan sifatnya generik, sehingga dapat diterapkan pada semua organisasi baik swasta maupun pemerintahan, termasuk diterapkan pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak. Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada instansi layanan publik dapat sebagai perangkat sistem untuk mendorong kinerja instansi pemerintah pada layanan publik dan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan pelayanan pelanggan/publik pada organisasi pemerintahan, karena mempertimbangkan beberapa hal yang esensial dalam pengelolaan organisasi pemerintah secara transparan. (han)