Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis, wartawan Surabaya Gelar Aksi

492

SURABAYA, BERKASNEWS.COM- Sungguh memprihatinkan di Zaman Demokrasi seperti ini masih banyak terjadi kekerasan terhadap para Jurnalis, padahal kebebasan pers sudah dijamin oleh Undang-Undang. Namun Akhir-Akhir ini Insiden kekerasan terhadap jurnlis terjadi di berbagai daerah, saat melakukan tugas liputan aksi mahasiswa terkait penolakan perubahan UU KPK dan RKUHP. Yang paling berat terjadi di Makassar Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini menjadi perhatian jurnalis diberbagai daerah, termasuk insan pers yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Surabaya yang dikoordinatori (Korlap) Martuji reporter media portal  Surabayapos.com . Yang melakukan aksi  mengecam aparat terhadap kuli tinta.

Puluhan jurnalis melakukan aksi kecam kekerasan terhadap wartawan.

Dalam Aksi pengecaman tersebut kata Martuji, kekerasan terhadap insan jurnalis kerab terjadi meski mereka telah dibekali dengan tanda pengenal berupa Press Card. Artinya, tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat tidak lagi mencerminkan tagline keadilan apalagi pengayoman.

“Atas nama kawan-kawan se profesi, kami sangat mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat, khususnya yang terjadi di Kota Makassar. Oleh karenanya kami meminta dengan sangat, agar Kapolri bisa mengusut tuntas sekaligus memberikan sanksi seberat-beratnya,” kata pria berpostur tinggi kecil ini Rabu (25/09/2019)

Aksi yang berlangsung di depan Gedung Grahadi ini juga  menyikapi soal RKUHP yang beberapa pasal di dalamnya dinilai sangat melemahkan profesi tugas peliputan jurnalis. Karena tak sedikit tugas peliputan wartawan yang ternyata diaggap sebagai tindak pidana.(han)

Facebook Comments