SURABAYA, BERKASNEWS.COM – Pekerja pelabuhan di terminal Jamrud tiba- tiba melakukan unjuk rasa di area International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code Tanjung Perak Surabaya. Skenario yang sengaja diciptakan itu, sebagai bentuk simulasi dan upaya memperpanjang sertifikasi kode keamanan fasilitas kapal dan pelabuhan internasional, setiap 18 bulan sekali.
Aksi yang diwarnai dengan pembakaran serta penutupan akses pintu gerbang terminal Jamrud tersebut juga sebagai bentuk latihan dan kesiapan port security pada proses penertiban, juga kesigapan kepolisian, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
“Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa unjuk rasa dilarang di obvitnas, Unjuk rasa hanya bisa dilaksanakan setidaknya berjarak 500 meter dari pagar terluar obvitnas,” seru Kabag Ops Polres Tanjung Perak Kompol Yulianto didampingi Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi mengimbau demonstran.
Wilis Aji Wiranata, VP Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia (pelindo) III menjelaskan, drama unras yang digelar di Terminal Jamrud tersebut menunjukkan upaya unsur terkait untuk menanggulangi ketegangan di ranah ISPS Code. Dengan harapan, simulasi Penanggulangan Ancaman Keamanan Demonstrasi/Unjuk Rasa berlebel Exercise JAMRUD itu memiliki bobot antisipasi dini terhadap munculnya setiap gangguan agar tetap tercipta situasi aman dilingkungan Pelabuhan.
“Kebetulan, tahun ini, kami butuh untuk perpanjangan sertifikasi, dan ini (gelar aksi, red) salah satu persyaratan perpanjangan ISPS Code,” kata Wilis di sela unras yang masih berlangsung
Dikatakan, bahwa kegiatan latihan ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan 3 kali dalam 5 tahun atau wajib diadakan setiap 18 bulan sekali sesuai yang diamanatkan Internasional Maritime Organization (IMO) di pelabuhan yang sudah berstandar ISPS Code, seperti Terminal Jamrud. Wilis juga menjelaskan, ISPS Code adalah sistem pengamanan kapal dan sandar kapal di pelabuhan, termasuk fasiltasnya harus berstandar keamanan internasional.
“Jadi, ini salah satu latihan untuk pengamanan, sekaligus memastikan kesiapsiagaan dalam komunikasi, koordinasi, ketersediaan sumber daya, dan respon setiap risiko pengamanan di kawasan pelabuhan yang merupakan objek vital,” ujar Wilis
Peragaan gangguan di lingkungan ISPS Code tersebut juga mengikutsertakan unsur-unsur pengamanan di Pelabuhan Tanjung Perak. Selain, kepolisian, unsur Port Facility and Security Officer (PFSO) Pelindo III disertakan untuk kesiapsiagaan pengamanan yang distandarisasi peraturan maritim internasional, ISPS Code.
“Keterampilan, dan kesanggupan sekuriti pelabuhan, termasuk PFSO akan mendapat banyak masukan dengan dukungan Syahbandar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Otoritas Pelabuhan, dan juga Pelindo III. Karena, ISPS Code menjadi syarat mutlak untuk menjaga kenyamanan lingkungan pelabuhan,” kata Capt. Roni Fahmi, Kepala Bidang Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya saat membuka simulasi ini. Mewakili Kepala Kesyahbandaran.(Han)