Usung “Zero Compromise for Safety, Don’t Bend the Rules” ,KSOP Sampit Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran

SAMPIT, BERKASNES – Keselamatan transportasi merupakan harga mati tak terkecuali pelayaran, untuk itu Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor (DJPL) gencar menyerukan kampanya keselamatan terhadap pelayaran. Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mendahului melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran yang bertempat di Kantor KSOP Kelas III Sampit Rabu, 9 September 2026.

Kegiatan interaktif ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergitas antar pemangku kepentingan (stakeholders) maritim serta meningkatkan pemahaman pengguna jasa dan menegaskan kembali bahwa keselamatan dan keamanan merupakan prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar di wilayah perairan Pelabuhan Sampit.

Dengan mengusung komitmen “Zero Compromise for Safety, Don’t Bend the Rules” (Tidak Ada Kompromi untuk Keselamatan, Jangan Melanggar Aturan!), seluruh insan transportasi laut diajak untuk mematuhi seluruh prosedur operasi standar (SOP) serta peraturan perundang-undangan demi mewujudkan iklim pelayaran yang aman, nyaman, dan ber integritas, agenda yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kab.Kotim Raihansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Kasi Intelejen, Ahmad Riyadi Pratama, Kepala Dinas Perikanan Kotawaringin Timur Sarwo Oboi, Kasat Pol Airud AKP Roni Paslah, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Abdul Haris, Balai Karantina Kesehatan Faturahman, Kepala Cabang PT. Pelni Sampit Siti Nafillah, perbankan, para Ketua Asosiasi Sampit, para pimpinan perusahaan agen pelayaran, pengelola Terminal Khusus (TERSUS), dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).dan pastinya kepala kantor KSOP Sampit beserta pejabat struktural dan staf.

KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian, penyampaian materi sekaligus memberikan arahan pada semua pengguna jasa, pada sesi itu juga diselipkan penyerahan bantuan perlengkapan keselamatan berupa life jacket secara simbolis kepada Instansi dan stakeholder terkait.

Momentum ini mempertegas peran penting pendekatan edukatif, preventif, serta kerja sama lintas sektor dalam meminimalisir potensi bahaya dan risiko kecelakaan di laut. Dalam sambutanya Hotman Siagian, S.Si.T., S.E., M.M., menekankan bahwa dalam keselamatan pelayaran adalah fondasi utama dari seluruh rangkaian aktivitas transportasi laut dan panggilan hati untuk melayani. “Tanpa adanya rasa aman dan jaminan keselamatan, kenyamanan tidak akan pernah terwujud, dan kepercayaan masyarakat terhadap jasa transportasi laut akan tergerus” tutur pria anti rokok ini

Lanjut Hotman, bahwa era perubahan yang cepat dan kompleks ini, kita memahami bahwa tantangan yang kita hadapi tidak dapat diatasi sendirian. Oleh karena ini, mari kita satukan tekad, visi, dan Upaya untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang harmonis, Dimana setiap suara didengar dan setiap kontribusi dihargai. ” Marilah kita tingkatkan kolaborasi dan terus bersama-sama bersinergi dalam meningkatkan integritas serta BEKERJA DENGAN HATI.” Harapnya

Tidak hanya itu Hotman juga menyampaikan pesan moral yang kuat agar budaya keselamatan tidak hanya menjadi slogan formalitas, melainkan meresap dalam setiap tindakan operasional mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Ia mengingatkan setiap operator kapal agar senantiasa “bekerja dengan hati” dan memastikan setiap kapal yang berlayar membawa harapan serta kesejahteraan, bukan ancaman atau risiko bahaya. ” Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif dari seluruh pelaku usaha, operator kapal, awak kapal, dan masyarakat transportasi secara keseluruhan” lanjut Hotman.

Pada kesempatan tersebut, Hotman juga menyampaikan arahan dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi adalah penguatan Sistem Pencatatan Manifest, Data manifest penumpang dan barang wajib mencerminkan kondisi sebenarnya di dalam kapal demi akurasi pengawasan keselamatan.Keterkaitan Manifest dengan Keselamatan Data manifest bukan sekadar urusan administrasi, melainkan rujukan utama petugas saat melakukan tindakan darurat dan evakuasi apabila terjadi musibah.Pengawasan Ketat Terhadap Operator Kapal, Pengawasan kapasitas kapal dan ketersediaan alat keselamatan wajib diperketat sejak sebelum keberangkatan (pre-departure inspection).Perlindungan Hak Penumpang Ketepatan data manifest menjadi dasar utama pendataan korban, penanganan darurat, serta pemberian perlindungan hukum dan bantuan.

Tidak lupa Hotman juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada instansi terkait dan mitra usaha atas sinergi dan tercapainya kinerja yang melampaui target PNBP dengan angka 163% pada tahun 2025.

“pada kesempatan ini Kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian sosial para pemangku kepentingan yang turut menggalang bantuan bagi para relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah khususnya di wilayah Sampit” urainya.

Menempatkan keselamatan dan keamanan transportasi sebagai prioritas utama demi terwujudnya layanan transportasi yang aman, tertib, nyaman dan selamat. KSOP Kelas III Sampit berkomitmen untuk terus mentransformasi pelayanan maritim agar semakin cepat, transparan, dan berbasis digital tanpa menyampingkan aspek pengawasan. ” Kami berharap, kegiatan ini tidak berhenti di ruang pertemuan ini saja, tetapi menjadi pemicu kesadaran kolektif bahwa keselamatan pelayaran adalah prioritas dan harga mati. Mari kita wujudkan laut yang aman, kapal yang laik laut, dan pelabuhan yang tertib, demi mewujudkan keselamatan jiwa, kelestarian lingkungan, dan kelancaran kegiatan ekonomi maritim kita” tandasnya.

Adapun Materi dan Komitmen Bersama Narasumber Pemateri Dalam sesi paparan materi teknis, narasumber dari instansi terkait pokok-pokok pikiran serta aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku industri maritim:

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C SampitDalam paparannya, Bea Cukai Sampit menyampaikan kerangka yuridis pengawasan patroli laut yang berlandaskan aturan internasional maupun nasional. Di tingkat internasional, pelaksanaan tugas mengacu pada UNCLOS 1982 (UU No. 17/1985) serta Revised Kyoto Convention. Sementara di tingkat nasional, pengawasan berpedoman pada UUD 1945 Pasal 23 & 23A, UU Keuangan Negara No. 17/2003, serta UU Kepabeanan (UU No. 10/1995 jo. UU No. 17/2006) dan UU Cukai (UU No. 11/1995 jo. UU No. 39/2007).Patroli laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berperan penting dalam matriks keamanan maritim yang mencakup empat pilar utama: Marine Safety, Marine Environment, Economic Development & Maritime Security, National & Human Security.Melalui prinsip Unity of Effort, Bea Cukai berkolaborasi erat dengan instansi lain seperti TNI AL, Polri, Bakamla, BNN, Karantina, serta otoritas pelabuhan.Kejaksaan Negeri Kotawaringin TimurSinergitas antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui Bidang Intelijen dan KSOP/Syahbandar merupakan langkah strategis dalam menciptakan tatanan ekosistem pelayaran yang aman,

  1. Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II SampitMemaparkan dasar hukum Permenkes No. 10 Tahun 2023 dan Permenkes No. 8 Tahun 2026 mengenai pengawasan terhadap faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan lingkungan pelabuhan. Pengawasan ketat dilaksanakan oleh tim teknis (Epidemiolog, Sanitarian, serta Medis/Paramedis) yang meliputi : Pengawasan Dokumen Kesehatan Kapal, Pemeriksaan Sanitasi & Vektor, Tindakan Penyehatan & Penerbitan COP.

  2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI SampitMenegaskan bahwa kepatuhan keimigrasian merupakan bagian tak terpisahkan dari keselamatan dan kedaulatan pelayaran berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011. Mekanisme pengawasan (clearance) alat angkut meliputi : Pemberitahuan Kedatangan & Keberangkatan, Pemeriksaan Fisik & Dokumen, Larangan Tegas (Don’t Bend the Rules).

  3. Pos SAR Sampit (Basarnas)Menjelaskan pentingnya pemanfaatan sistem satelit marabahaya internasional Cospas-Sarsat serta registrasi perangkat Radio Beacon sesuai UU No. 29 Tahun 2014 dan konvensi IMO SOLAS 1974.Poin utama paparan Basarnas meliputi : Wajib Registrasi Bebas Biaya, Prosedur Pengujian dan Pembuangan (Disposal),

  4. Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli & Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (KSOP Sampit – Herianto, S.H.)Memaparkan regulasi utama keselamatan pelayaran (UU No. 66 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Pelayaran, PP No. 31 Tahun 2021, PM 20/2015, dan NCVS/KM 65 Tahun 2009) serta 3 Pilar Utama Kelaiklautan Kapal (Seaworthiness) meliputi Fisik & Teknis Kapal, Sumber Daya Manusia (Kru Kapal), Manajemen & Hukum, serta Evaluasi Insiden.

  5. Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan & Subbagian Tata Usaha (KSOP Sampit – Capt. Purnomo, S.E., M.Mar.)Menyampaikan pentingnya pengawasan operasional kepelabuhanan, prosedur penetapan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dan tata kelola TERSUS/TUKS:Sanksi Pelanggaran Hukum: Sesuai UU No. 17 Tahun 2008, berlayar tanpa SPB mengancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda (Pasal 323). Mengoperasikan kapal tidak laik laut berancam pidana 3–10 tahun dan denda (Pasal 302).Ketentuan Operasional 24 Jam TUKS/TERSUS: Berdasarkan PM No. 52 Tahun 2021, kegiatan pengoperasian TERSUS/TUKS yang melampaui pukul 17.00 WIB wajib mengajukan permohonan peningkatan operasional 24 jam terlebih dahulu dengan memastikan kesiapan sarana keselamatan.Korelasi Keselamatan dan PNBP: Kepatuhan standar keselamatan menekan risiko musibah, menjamin kelancaran arus bongkar muat barang, dan secara langsung mengoptimalkan penerimaan negara. Tercatat hingga 7 September 2026, realisasi PNBP KSOP Sampit telah mencapai 73,89% dari target tahun berjalan, dengan semangat Peduli maka optimis akan dapat melampaui target capaian di akhir tahun.Piagam Penghargaan untuk Narasumber, Operator Kapal dan Mitra PendukungSebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi terhadap pelaksanaan Coffee Morning dan Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2026, KSOP Kelas III Sampit melaksanakan penyerahan piagam penghargaan.Piagam diberikan kepada para narasumber, operator kapal penumpang serta mitra pendukung, yaitu PT Dharma Lautan Utama Cabang Sampit, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Sampit, CV Graha Teknik, dan CV Putra Mentaya yang telah memberikan edukasi, pelayanan dan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, keimigrasian, SAR, kepelabuhanan, dan pengawasan transportasi laut.Selain itu, Saka Bahari Kabupaten Kotawaringin Timur turut menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasinya dalam mendukung keselamatan transportasi.Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kontribusi dalam membangun budaya keselamatan, memperkuat sinergi, serta mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang aman dan berintegritas.

Pembagian Life Jacket Kepada Stake Holder dan Pengguna JasaPada kesempatan ini Kantor KSOP Kelas III Sampit juga melaksanakan pembagian life jacket kepada Kelapa Dinas Perikanan Kab.Kotim (Drs. Ahmad Sarwo Oboi), Kasat Polairud Polres Kotim (AKP Roni Paslah, SH), Kapolsek KPM, Kepala Pos SAR Sampit, Ketua Asosiasi DPC PELRA Sampit, Kepala cabang PT.Pelni Sampit (Ibu Siti Nafillah), Kepala Cabang PT.Dharma Lautan utama, Pimpinan CV Putra Mentaya (Bpk. Sasli Rais), Pimpinan CV graha Teknik ( Ibu Isti Suilah) dan Ketua Pramuka Saka Bahari Kabupaten Kotawaringin Timur.Melalui kegiatan tersebut, KSOP Kelas III Sampit berharap penggunaan dan ketersediaan perlengkapan keselamatan adalah harga mati dan semakin menjadi perhatian dalam setiap kegiatan pelayaran, untuk memberikan perlindungan kepada penumpang maupun awak kapal dalam menghadapi kondisi darurat di perairan.Galang Donasi “Peduli Karhutla”Selain kampanye keselamatan pelayaran, kegiatan Coffee Morning juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial melalui penggalangan donasi Peduli Karhutla.KSOP Kelas III Sampit bersama para pemangku kepentingan menggalang dukungan untuk membantu para relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Gerakan tersebut menjadi wujud kepedulian insan transportasi terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat yang terdampak maupun terlibat dalam penanganan karhutla.Dukungan Karhutla di berikan kepada Bupati Kotawaringin Timur Melalui Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Bpk. Raihansyah S.H., M.A.P.)Hotman Siagian menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam penggalangan bantuan Karhutla tersebut, kepedulian sosial harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keselamatan dan keamanan transportasi. Sinergi yang dibangun di lingkungan pelabuhan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kelancaran transportasi laut, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.Keselamatan Menjadi Komitmen BersamaRangkaian kegiatan Coffee Morning dan Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2026 kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang mempertemukan regulator dengan seluruh pemangku kepentingan maritim.Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit.Dengan mengusung semangat “Zero Compromise for Safety, Don’t Bend the Rules”, KSOP Kelas III Sampit bersama seluruh stakeholder menegaskan bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban, melainkan merupakan budaya dan investasi jangka panjang.Di tengah tantangan operasional pelayaran, termasuk kondisi cuaca dan gangguan jarak pandang akibat kabut asap karhutla, kepatuhan terhadap aturan, kesiapan kapal, kompetensi awak kapal, ketepatan manifest, serta kesiapan alat keselamatan menjadi semakin penting.KSOP Kelas III Sampit berkomitmen akan terus dan meningkatkan pelayanan prima, memperkuat pengawasan, membangun budaya keselamatan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.Tidak ada kompromi untuk keselamatan. Jangan melanggar aturan. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab dan komitmen kita bersama.

Facebook Comments