Pemberlakuan TSS Di Selat Sunda Dan Lombok Juli Besuk, Pangkalan PLP Tanjung Perak Lepas Dua Kapal

486

SURABAYA,  BERKASNEWS. COM– Dua kapal negara beserta personelnya dilepas ke Selat Lombok dalam rangka patroli dan penegakan hukum (gakkum) pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS), Senin (29/6/2020). Pelepasan melalui gelar pasukan di dermaga Mirah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dilakukan  Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP)  kelas II Tanjung Perak Surabaya

TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, seperti alur pelayaran memasuki Pelabuhan dan Selat dimana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Kepala Otoritas Pelabuhan (OP ) Utama Tanjung Perak, M. Dahri saat bertindak sebagai  inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengatakan, Indonesia telah mencatat sejarah baru sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok. Menurutnya, pada bulan Juni 2019 lalu, International Maritime Organization (IMO) telah menetapkan TSS dan segera diimplementasikan mulai, 1 Juli 2020 besuk.

“Dengan ditetapkannya TSS, maka keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok dapat terjaga dengan baik,” kata Dahri membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dalam apel pasukan yang dihadiri instansi terkait lainnya.

Diharapkan, penetapan TSS tersebut akan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, dan mengangkat citra Indonesia di dunia internasional. Hal ini sebagai sebagai perwujudan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia.

“Keberhasilan ini merupakan kebanggaan Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Maritime Administration di IMO yang telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia,” ungkapnya

Sementara, Dirjen Agus, seperti disampaikan Dahri meyakini, Indonesia telah siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok diberlakukan, awal Juli 2020. Dikatakan, hal ini merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kementerian Perhubungan, dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dunia. “Tentunya untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” harap Dirjen Agus dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala OP Utama Tanjung Perak, M. Dahri.

Untuk memastikan pelaksanaan implementasi TSS di kedua Selat tersebut berjalan dengan baik, Dirjen Agus mengatakan, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 129 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda. Selain itu, sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, mulai aspek kenavigasian, juga aspek penegakan hukum.

“Aspek kenavigasian meliputi kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS, serta penyiapan Navigation Guideline,” katanya.

Dalam penegakan hukum, lanjut Agus, Kementerian Perhubungan menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Patroli dan Penegakan Hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personelnya unttuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.

“Kita lepas bersama-sama kapal negara (KN) Chundamani dan KN Grantin beserta personelnya, untuk melaksanakan tugas pengamanan dan penegakkan hukum di laut dalam rangka implementasi TSS di Selat Lombok,” lanjut Dahri membacakan sambutan Dirjen Agus.

Ia juga berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut akan semakin membangun jalinan koordinasi dan komunikasi yang sistematis dan terpadu antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan instansi terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk kru KN Chundamani ada 26 orang dan KN Grantin sebanyak 21 orang ditambah penyidik 8 orang. Semuanya sudah termasuk Boarding Officer. Sedangkan dua kapal tetap standby di Selat Lombok,” tutur Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Perak Surabaya, Mulyadi didampingi Kasubsi Operasi, Nasir Attamimi.(han)

Facebook Comments