Beginilah Buntut Tudingan Ketua SPPI III M. F Malik

Ketua DPW APBMI Jatim , Kody F Lamahayu

SURABAYA, BERKASNEWS.COM– Adanya dugaan praktik kartel yang menyusup di Pelabuhan milik Negara.dilayanan jasa Bongkar Muat (B/M) seperti dilontarkan ketua Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) III, Muhamad F. Malik. Yang dilansir disejumlah media pekan lalu, Bak bola api yang terus menggelinding. Tak ayal hal ini memantik reaksi ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jatim, Kody F Lamahayu, menurutnya bahwa sebelum ada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Perusahaan Bongkar Muat (PBM) ini bernaung di KM. no.60 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat. dalam regulasi itu disebutkan bahwa BUP tidak diperkenankan untuk melayani jasa B/M  ”  kecuali mengantongi SIUP  Bongkar Muat dari Dinas Perhubungan Provinsi” kata Kody  Senin, (12/11/2018) di kantor APBMI Jatim

Selanjutnya, kata Kody  PM. No 60 tersebut direvisi menjadi PM no 152 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa BUP boleh melakukan B/M dengan syarat di dedicated area  dan menggunakan alat-alat khusus.

” misalnya pipa, conveyor, dan dipelabuhan khusus” urainya

Dipasal 2 ayat 9 menyebutkan bahwa BUP juga dibolehkan melayani B/M asalkan diatur lagi di Peraturan Menteri tersendiri, Namun Peraturan tersebut masih belum terbit. ” kenapa pelindo sudah melakukan kegiatan Bongkar Muat, berarti pelindo tidak mengindahkan aturan tersebut, terus kami dibilang kartel, kartel yang mana, padahal jelas BUP telah melanggar aturan itu.  pertanyaannya apa boleh melakukan monopoli di negara Indonesia ini” tanya Kody

Kami ini pelaku Bongkar muat biasa, bahkan sebetulnya yang perpotensi melakukan kartel itu adalah BUP, sebab pihaknya bisa mengatur importer, supplayer dan pemilik barang, ” kami ini hanya mencari sesuap nasi, tidak bisa mengatur seperti BUP” ujarnya

Kody menambahkan bahwa di jawa timur awalnya mencapai 145 perusahaan bongkar muat, sekarang tinggal 100 Perusahan. yang 45 tutup alias bangkrut karena tidak bisa bersaing dengan PBM Pelindo yang ikut melayani B/M.

“Oleh sebab itu BUP Pelindo itu BUMN, seharusnyai porsinya yaitu sebagai penyedia Fasilitas tidak malah ikut bersaing di bongkar muat itu sendiri” harapnya (an)

Facebook Comments